Memahami Murji'ah: Dari Konflik Politik Hingga Doktrin Iman dan Amal

Kamis, 20 November 2025
Coba bayangkan jika kita hidup di masa awal lahirnya Islam, setelah era para sahabat besar. Kota-kota besar seperti Kufah dan Basrah bukan lagi tempat damai, melainkan kancah debat panas dan bahkan pertumpahan darah. Umat Islam terpecah menjadi faksi-faksi yang saling mengkafirkan. Ada yang sangat keras menghakimi penguasa seperti Khawarij, ada juga yang fanatik membela keluarga tertentu seperti Syi'ah, dan ada pula yang memegang kendali kekuasaan. 


sejarah murjiah dan pemikirannya



Suasana saat itu benar-benar mencekam. Di tengah hiruk pikuk kebencian politik,  muncullah sekelompok orang yang merasa jenuh dan lelah. Mereka tidak ingin memilih salah satunya, apalagi ikut-ikutan menunjuk hidung dan memvonis sesama Muslim sebagai kafir. Kelompok inilah yang dikenal sebagai Murji'ah. 

Gerakan mereka dimulai bukan dari teologi, melainkan dari teriakan hati yang ingin mencari kedamaian dan persatuan. Mari kita telusuri bagaimana sikap netral kelompok ini yang akhirnya melahirkan salah satu doktrin teologi paling kontroversial dalam sejarah Islam.

Perpecahan umat Islam di masa lalu bukanlah isu baru. Sama halnya seperti kelompok Khawarij, kemunculan Murji'ah juga berakar kuat dari persoalan politik dan keprihatinan mendalam terhadap skisma (perpecahan) yang melanda.

Pada masa itu, dunia Islam diwarnai oleh permusuhan antara tiga kekuatan politik utama yaitu Khawarij, Syi’ah, dan kelompok Muawiyah yang selanjutnya mendirikan Dinasti Umawi.

Kelompok Khawarij adalah penentang keras Ali bin Abi Thalib dan kemudian memusuhi Dinasti Umawi karena dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam. Sedangkan Syi’ah merupakan pendukung fanatik Ali. Mereka menentang Dinasti Umawi karena menilai dinasti ini telah merampas kekuasaan yang sah dari Ali dan keturunannya.


Murji'ah: Kelompok Netral yang Mendamba Persatuan


Dalam suasana konflik yang memanas, lahirlah sebuah komunitas baru yang dikenal dengan nama  Murji’ah. Rasa trauma karena munculnya pertentangan politik di kalangan internal umat muslim yang notabene sebagai kelompok mayoritas menjadikan mereka memiliki rencana untuk mempersatukan kembali perpecahan ini.  

Untuk mencapai tujuan ini, mereka mengambil sikap netral. Mereka menolak ikut serta dalam praktik saling mengkafirkan yang dilakukan oleh golongan yang bertikai. Menurut pandangan mereka, para sahabat yang terlibat dalam pertikaian itu adalah orang-orang yang baik dan tidak keluar dari ajaran Islam.

Sikap netral ini diwujudkan dengan sikap diam dan menunda (arja’) penyelesaian persoalan siapa yang benar dan salah dalam pertikaian tersebut ke hari perhitungan di hadapan Tuhan kelak. Dengan kata lain, Murji’ah pada mulanya mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertikai itu kepada Tuhan semata di akhirat. (Ramzan, Rahman, 2024)

Menurut pakar sejarah Islam Azyumardi Azra, perpecahan politik ini menjadi latar belakang penting kemunculan Murji'ah. Pernyataan ini tercantum dalam bukunya yang berjudul pergolakan Politik Islam 


Hukum Pendosa Besar: Kenapa Murji'ah Berbeda dari Khawarij?


Dari ranah politik, Murji’ah segera merambah ke ranah teologi. Pernyataan hukum seorang pendosa besar yang sebelumnya hangat dibahas oleh Khawarij, menjadi fokus pembahasan di kalangan murjiah.

Berbeda dengan Khawarij yang memvonis pendosa besar sebagai kafir, Murji’ah tetap memandang mereka sebagai Mukmin. Berbeda dengan Khawarij yang memvonis pendosa besar sebagai kafir, Murji’ah tetap memandang mereka sebagai mukmin. Pandangan ini diuji dalam studi teologis kontemporer yang menunjukkan bahwa Murji’ah menekankan iman  atas perbuatan atau amal.(Ramzan, Rahman, 2024). Penyelesaian perihal dosa besarnya itu, menurut Murji’ah, ditunda (arja’) hingga hari pengadilan akhirat nanti.

Argumentasi mereka sederhana. Murji'ah menganggap bahwa Muslim yang melakukan dosa besar masih tetap mengakui syahadat yang berbunyi Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Oleh karena itu, orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir (wahyuni, Santalia, 2024).

Arti Kata Arja’ / Irja’


Kata arja’ atau irja’ yang melandasi nama Murji’ah memiliki dua makna utama, sebagaimana dijelaskan oleh al-Syahrastani:

1. Penundaan (Irja’ sebagai Penundaan). Makna yang bernuansa politis, karena menunjukkan penangguhan keputusan terhadap orang Muslim yang berdosa besar, termasuk di dalamnya penguasa yang bertikai pada pengadilan di akhirat nanti.

2. Pengharapan (Irja’ sebagai Pengharapan). Makna ini muncul setelahnya dan bernuansa teologis. Orang yang berpendapat bahwa Muslim pendosa besar tetap mukmin dan tidak akan kekal di neraka, memang memberikan pengharapan bagi mereka untuk mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla (Hafiza, Mutrofin, 2023)

Makna kedua ini juga mengimplikasikan bahwa segala perbuatan ditempatkan sebagai unsur sekunder dan bukan esensial dalam struktur iman. Dengan demikian, muncul harapan bagi pelaku dosa besar untuk masuk surga, baik secara langsung maupun setelah menerima hukuman di neraka.

Klasifikasi Murji'ah: Moderat dan Ekstrem


Seiring waktu, Murji’ah terpecah menjadi berbagai sekte kecil. Para ahli mengklasifikasikannya berdasarkan berbagai parameter. Menurut kategorisasi Harun Nasution, Murji’ah dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu:


1. Murji'ah Moderat


Doktrin esensial kelompok Murji'ah moderat adalah menganggap Muslim yang melakukan dosa besar tidak kafir dan tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka akan dihukum di neraka sesuai kadar dosanya, namun ada kemungkinan Tuhan mengampuni dosanya sehingga langsung masuk surga.

Tokoh-tokoh yang termasuk golongan moderat ini antara lain: al-Hassan Ibn Muhamad Ibn Ali Ibn Abi Thalib, Abu Yusuf, beberapa ahli hadis, dan yang paling terkenal adalah Imam Abu Hanifah. (Al-Syahrastani, Al-Milal wa an-Nihal, 146).

Imam Abu Hanifah mendefinisikan iman sebagai pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang rasul-rasul-Nya dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan bukan hal yang terbagi seperti iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang, dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.” (Al-Baghdadi, Al-Farq bain al-Firaq, 203).

Definisi ini bisa diinterpretasikan bahwa iman semua orang Islam adalah sama, tidak ada perbedaan antara iman pendosa besar dan iman orang yang taat. Meskipun demikian, sulit diterima bahwa Abu Hanifah menganggap amal (perbuatan) tidak penting, mengingat beliau adalah seorang imam mazhab yang dikenal berpegang pada logika dan merupakan ahli fikih yang sangat menghargai amal perbuatan.

2. Murji'ah Ekstrem


Kelompok ini memiliki pandangan yang lebih jauh, yang tidak secara rinci disebutkan dalam teks ini, namun umumnya ditandai dengan penekanan yang lebih ekstrem pada iman tanpa mempertimbangkan amal sebagai bagian dari iman.

mengenal murjiah dan pemikirannya


Kontroversi Penisbahan Abu Hanifah sebagai Murji'ah


Penisbahan Abu Hanifah sebagai salah seorang tokoh Murji’ah kerap menimbulkan kontroversi dan pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Al-Syahrastani yang mencatat adanya ulama’ yang tidak menyetujui dimasukkannya Abu Hanifah ke dalam golongan Murji’ah. (Harun Nasution, Teologi Islam, 25).

Demikian halnya dengan Abu Zahrah yang berpandangan bahwa karena tidak adanya kesatuan pendapat mengenai siapa yang dimaksud dengan kaum Murji’ah (ekstrem atau moderat), sebaiknya Abu Hanifah dan imam-imam lainnya janganlah dimasukkan ke dalam golongan Murji’ah.

Tokoh ulama besar Abdul Yazid Abu Zaid al-’Ajami secara tegas menolak keras tuduhan tersebut.. Menurut Al-’Ajami, tuduhan terhadap Abu Hanifah ini dilatarbelakangi oleh dua hal, yaitu:

1. Tidak adanya definisi irja’ secara spesifik dan adanya berbagai kelompok dengan pandangan berbeda di seputar pelaku dosa besar.

2. Adanya kegemaran sejumlah kelompok dalam menyebarkan pemikiran-pemikiran tercela dan menolak yang disebut-sebut bersumber dari mayoritas fuqaha’ (ahli fikih).

Al-’Ajami juga menyajikan beberapa alasan yang membenarkan penolakan tuduhan ini, diantaranya diambil dari pernyataan Ghassan yang mengatakan faham irja’ yang dianutnya bersumber dari Abu Hanifah hanyalah kebohongan yang bertujuan menyebarluaskan fahamnya dengan mengaitkannya pada imam terkenal.

Begitu pula dari pernyataan Al-Amidi yang berpendapat bahwa Mu’tazilah di masa awal Islam sering menyebut pihak yang tidak sefaham dengannya sebagai Murji’ah. Hal ini sudah menjadi sebuah tuduhan umum.

Alasan lainnya datang dari penjelasan Ibn Abdil Barr yang memaparkan bahwa Abu Hanifah membuat banyak orang iri hingga hal-hal yang tidak benar dikaitkan dengannya.

Secara substantif, para ulama tersebut berpendapat bahwa penisbahan Abu Hanifah sebagai Murji’ah hanyalah tuduhan dan kebohongan, mengingat posisi beliau sebagai seorang fuqaha yang sangat gigih dalam hal beramal dan mengapresiasi perbuatan. (Abdiha, 2024)


Kesimpulan


Murji'ah lahir sebagai respons politik yang kemudian berkembang menjadi doktrin teologi yang menekankan penundaan (irja’) hukuman bagi pendosa besar kepada Allah di akhirat, dan memberikan pengharapan bagi mereka untuk diampuni, dengan menempatkan iman sebagai unsur yang lebih esensial daripada amal dalam keselamatan. Walaupun demikian, pemisahan yang jelas antara kelompok moderat dan ekstrem, serta kontroversi seputar tokoh-tokoh besar seperti Imam Abu Hanifah, menunjukkan betapa kompleksnya dinamika teologi Islam di masa-masa awal.

Belajar dari Sejarah, Merajut Kembali Harapan


Kisah Murji'ah mengajarkan kita sebuah pelajaran abadi, betapa berbahayanya perpecahan dan betapa mudahnya perdebatan teologis berubah menjadi jurang pemisah. Di tengah sejarah kelam yang diwarnai oleh vonis kafir dan pertumpahan darah, Murji'ah muncul membawa pesan pengharapan dan penundaan penghakiman kepada Sang Pencipta.

Namun, semangat irja' sejati bukanlah hanya tentang menunda hukuman, melainkan tentang menunda kebencian. Saat ini, tantangan kebangkitan Islam bukan hanya perihal perang bersenjata namun perihal ideologi. Lebih baik kita fokus pada hal besar agar kita menjadi kuat dan menyatukan visi kita untuk menjadi umat terdepan. 

Marilah kita ambil pelajaran terbaik dari Murji'ah Moderat: menolak mengkafirkan saudara seiman, sambil tetap mencontoh ketegasan fuqaha' seperti Imam Abu Hanifah dalam menghargai amal dan kerja keras. Kebangkitan Islam yang sesungguhnya tidak akan terjadi di tengah saling vonis dan saling hujat. Ia akan bersemi ketika kita, sebagai umat, memilih persatuan dalam prinsip tauhid, menangguhkan penghakiman kepada Allah, dan fokus untuk membangun peradaban yang berlandaskan amal saleh, kasih sayang, dan harapan yang tak pernah padam. 

Ini adalah warisan sejati yang harus kita bawa menuju masa depan. Mengupas tuntas aliran kalam agar tidak ada kesalahpahaman adalah tugas kita sebagai muslim sejati. Semoga Allah senantiasa menyatukan hati kita di atas kebenaran dan amal yang diridai-Nya.


REFERENSI


Hasbi, Muhammad. (2015). Ilmu Kalam: Memotret Berbagai Aliran Teologi dalam Islam. Yogyakarta: Trust Media.

Muthahhari, M. (2002). Mengenal Ilmu Kalam (Cet. I). Pustaka Zahra.

Nasir, H. S. A. (1996). Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Ramzan, H. M., & Rahman, M. u. (2024). Theological Issues According to the Murji’ah: An Investigation Study. Al-Mithāq: Research Journal of Islamic Theology, 3(2), 1–10. https://almithaqjournal.org/index.php/home/article/view/144


Abdillah, R. (2024). Aliran Kalam Murji’ah. Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ), 2(12), 439–444. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/8730


Parhan, M., Nuraini, A. S., Harianti, A., Rahman, D. S., Kurniawan, I. H., & Qinthara, M. A. (2024). Sejarah Kemunculan dan Konsep Pemikiran Aliran Murjiah Serta Pengaruhnya pada Masyarakat Islam Zaman Sekarang. IHSANIKA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 49–63. https://doi.org/10.59841/ihsanika.v2i2.1083


Hafiza, J. D., & Mutrofin. (2023). Dampak Murji’ah pada Generasi Terkini. Celestial Law Journal, 1(2), 149–157. https://journal.unsuri.ac.id/index.php/clj/article/view/380


Wahyuni, F., & Santalia, I. (2024). The Background and Core Doctrines of the Khawarij and Murji’ah. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 256–263. https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/MAJIM/article/view/4628

Membongkar Sejarah dan Ajaran Ekstremis Khawarij: Dari Konflik Politik hingga Doktrin Kekafiran

Khawarij merupakan salah satu sekte teologis-politik yang terbentuk di masa awal dan paling kontroversial dalam sejarah Islam. Kelompok ini muncul dari kancah konflik internal umat Islam dan meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah pemikiran Islam, terutama terkait isu dosa besar dan kepemimpinan. Untuk memahami akar pemikiran dan sikap ekstrem mereka, kita perlu menelusuri kembali latar belakang peristiwa bersejarah yang menjadi pemicunya.


sejarah khawarij dan pemikirannya



Sejarah Khawarij Wujud Pemberontakan di Balik Arbitrase Perang Shiffin


Secara historis, kemunculan Khawarij berkaitan erat dengan peristiwa Arbitrase atau Tahkim pada tahun 38 H/659 M. Peristiwa ini merupakan upaya penyelesaian damai atas sengketa berdarah yang terjadi antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan ra dalam Perang Shiffin.

Awalnya, Khawarij adalah bagian dari pendukung setia Khalifah Ali ra. Namun, ketika posisi pasukan Ali tengah unggul, permintaan damai dari Mu'awiyah ra diajukan. Kubu Mu'awiyah ra mengutus Amr bin 'Ash dan akhirnya datang dengan mengangkat Al-Qur'an. Meskipun Ali awalnya menolak, desakan kuat dari kelompok Qurra' yang merupakan istilah dari pembaca Al-Qur'an atau pakar agama di internal pasukannya memaksa Ali menerima arbitrase tersebut.

Keputusan Ali ini memicu reaksi keras. Seketika, sejumlah besar pasukannya yang pada saat itu diperkirakan ada sekitar 12.000 orang menyatakan keluar dari barisan dan ketaatan kepada Ali. Mereka berkumpul di Harura, dekat Kufah, dan mengangkat Abdullah Ibn Wahab ar-Rasibi sebagai imam pertama mereka, menggantikan Ali.

Abu al-Hasan al-Asy’ari menjelaskan bahwa sebutan "Khawarij" yang memiliki arti  yang keluar akhirnya disematkan pada kelompok yang keluar menentang Khalifah Ali ra dan tindakan mereka yang keluar dari ketaatan terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib. Mereka memandang bahwa tindakan arbitrase tersebut adalah bentuk penyelesaian sengketa model Jahiliah, yang menggunakan hukum manusia, karena secara prinsip fundamental la hukm illa Allah yang artinya tiada hukum kecuali hukum Allah ta'ala.




Landasan Teologis dan Doktrin Kekafiran Khawarij


Penolakan Khawarij terhadap Tahkim bukan sekadar perbedaan politik, melainkan berakar pada justifikasi atau landasan teologis. Mereka berpegangan pada ayat Al-Qur'an surat  An-Nahl (16): 44 yang menyatakan: "Dan barangsiapa tidak memutuskan hukum atas dasar apa yang diturunkan oleh Allah, maka menjadi kafirlah mereka."

Atas dasar itu, Khawarij menjatuhkan vonis kafir kepada Ali bin Abi Thalib, Mu'awiyah bin Abi Sufyan, dan dua utusan arbitrase yaitu Abu Musa al-Asy’ari dari kubu Ali dan Amr bin 'Ash dari kubu Mu'awiyah. Bahkan, kekafiran mereka dianggap sebagai kafir-riddah yang telah murtad dan halal darahnya.

Abu Hasan al-Malathi pada saat itu menyatakan, "Ali telah kafir karena menyerahkan keputusan hukum agama kepada Abu Musa al-Asy’ari, padahal keputusan hukum hanyalah wewenang Allah."

Doktrin pengkafiran ini kemudian diperluas hingga mencakup semua Muslim yang melakukan dosa besar atau murtakib al-kaba’ir, sebuah pandangan teologis yang menjadi ciri khas mereka. Khawarij melihat bahwa keluarnya mereka dari Ali adalah karena Ali, menurut penilaian mereka, telah melakukan dosa besar dan menjadi kafir akibat kebijakan Tahkim.


Karakteristik Umum Khawarij Lintas Zaman


Meskipun lahir dari peristiwa Tahkim, konsep Khawarij kemudian diperluas definisinya. As-Syahrastani mendefinisikan Khawarij secara lebih umum sebagai setiap orang yang melawan atau membangkang terhadap pemerintahan yang sah, di mana pun dan kapan pun.

Adapun Ibn Hazm merumuskan ciri-ciri Khawarij secara komprehensif sebagai berikut:

  1.  Menyetujui pemberontakan terhadap Ali bin Abi Thalib.
  2.  Mengkafirkan pelaku dosa besar.
  3.  Berpendapat bahwa harus memberontak penguasa yang zalim.
  4.  Meyakini bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka.
  5.  Berpendapat bahwa Imamah (kepemimpinan) boleh dipegang oleh orang selain Quraisy.

Pakar agama sekaligus profesor yang menjabat di salah satu perguruan tinggi Islam yaitu UIN Syarif Hidayatullah yaitu  Harun Nasution mengidentifikasi ciri-ciri khusus Khawarij, yang di antaranya yaitu:

  1. Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan/sefaham.
  2. Menganggap Islam yang benar hanyalah yang mereka pahami dan amalkan.
  3. Bersikap fanatik dan tidak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan.

Ali Muhammad as-Shalabi menggarisbawahi beberapa ciri utama Khawarij yang menunjukkan sifat ekstremis mereka, yaitu: kecenderungan untuk berlebih-lebihan dalam beragama meskipun mereka memiliki pemahaman yang minim atau kurang mendalam terhadap ajaran Islam (Al-Qur'an dan Al-Hadits).


Secara sosial-politik, mereka melakukan pemusnahan tongkat ketaatan dan memberontak terhadap pemimpin, sedangkan secara teologis, mereka sangat ekstrem karena mengkafirkan orang Muslim sebagai pelaku dosa besar, bahkan menghalalkan darah dan harta mereka.

Ajaran Pokok Khawarij dan Upaya Dialog


Meskipun gerakan Khawarij terkenal karena perpecahan yang terjadi di internal mereka, yang akhirnya banyak melahirkan sub-sekte seperti Al-Muhakkimah, Al-Azariqah, hingga Al-Ibadiyah. Namun mereka tetap mempertahankan inti ajaran yang disepakati bersama. Perpecahan mereka sebagian besar terjadi pada tingkat implementasi dan perbedaan tingkat ekstremisme, tetapi secara prinsip dan dasar  teologis, mereka memiliki kesamaan pandangan dan pemikiran


Menurut para ulama seperti Abu Zahrah, terdapat tiga doktrin utama yang menjadi konsensus di antara semua golongan Khawarij. Doktrin-doktrin ini mencerminkan pandangan politik puritanis dan penafsiran keras mereka terhadap iman dan kekuasaan.


Tiga Ajaran Pokok yang Disepakati Semua Sekte Khawarij


Dalam prinsip dasar kepemimpinan Khalifah atau seorang pemimpin harus diangkat melalui mekanisme pemilihan umum. Khalifah wajib taat dan menegakkan hukum syariat Islam dan bersikap adil, apabila seorang pemimpin memiliki perilaku yang menyeleweng maka harus meletakkan jabatannya dan bahkan dibunuh.

Struktur Iman Menurut Khawarij


Pandangan Khawarij mengenai status Muslim pelaku dosa besar atau murtakib al-kaba’ir adalah pilar teologis paling esensial yang membedakan mereka dari kelompok Muslim lainnya. Secara sederhana, mereka memiliki pandangan yang sangat keras dan absolut tentang apa itu iman.


Para khawarij sepakat dalam 3 hal perkara struktur keimanan yang menjadi pilar utama yang tak terpisahkan. Bagi Khawarij, iman bukanlah sekadar keyakinan di hati, melainkan sebuah konstruksi utuh yang terdiri dari tiga unsur esensial. Jika salah satu unsur ini hilang atau rusak, maka seluruh bangunan iman dianggap runtuh. Unsur tersebut diantaranya:

  1. Membenarkan dengan Hati atau Tashdiq bi al-Qalb. Ini adalah dasar keyakinan internal. Artinya, seseorang harus yakin dan membenarkan semua ajaran Islam di dalam hatinya.
  2. Mengikrarkan dengan Lisan atau Iqrar bi al-Lisan, unsur ini yang mewujudkan keyakinan dari dalam hati  harus diucapkan dan dinyatakan secara lisan seperti halnya mengucapkan dua kalimat syahadat.
  3. Melaksanakan dengan Anggota Badan yaitu 'Amal bi al-Arkan, hal ini merupakan unsur kunci dan paling kontroversial. Iman harus dibuktikan melalui tindakan nyata, yaitu ketaatan terhadap perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.


Hukuman Kafir bagi Pelaku Dosa Besar


Khawarij meyakini bahwa ketiga unsur di atas adalah satu kesatuan (ushul). Konsekuensinya sangat ekstrem. Jika seseorang melakukan dosa besar seperti mencuri, berzina, atau menolak hukum Allah seperti dalam kasus Tahkim, maka unsur 'Amal bi al-Arkan dalam artian melaksanaan dengan tindakan otomatis telah hilang. Karena iman dianggap tidak bisa dibagi, hilangnya satu unsur berarti hilangnya seluruh iman.


Dengan demikian, seorang Muslim yang melakukan dosa besar, menurut pandangan Khawarij, secara langsung  telah keluar dari sebutan Mukmin dan dianggap sebagai Kafir, bahkan sering kali dikategorikan sebagai kafir-murtad yang halal darahnya. Mereka juga meyakini bahwa orang tersebut kekal di dalam neraka.

Upaya Ali bin Abi Thalib


Khalifah Ali sempat mendelegasikan Ibn Abbas untuk berdialog dengan Khawarij. Ibn Abbas berhasil menyanggah tiga alasan utama Khawarij keluar dari Ali:

1. Tahkim adalah Hukum Manusia: Ibn Abbas membacakan QS. Al-Ma’idah ayat 95, di mana Allah menyerahkan hukum-Nya kepada dua tokoh yang adil dalam urusan denda perburuan, menunjukkan bahwa pendelegasian keputusan hukum kepada tokoh adil dibenarkan dalam Islam.

2. Tidak Mengambil Tawanan Perang Jamal: Khawarij bertanya mengapa Ali tidak menawan istri-istri Nabi (yang terlibat di Perang Jamal). Ibn Abbas membacakan QS. Al-Ahzab ayat 6, yang menyatakan istri-istri Nabi adalah ibu orang-orang beriman, menegaskan bahwa mereka tidak boleh ditawan atau diperangi.

3. Penghapusan Jabatan Amirul Mukminin: Ibn Abbas menunjukkan bahwa Ali hanya meniru Nabi Muhammad SAW, yang saat Perjanjian Hudaibiah setuju menghapus gelar "Utusan Allah" dan menggantinya dengan "Putra Abdullah" demi tercapainya perdamaian.

Atas sanggahan-sanggahan ini, sebanyak dua ribu orang dari Khawarij setuju dan kembali ke jalan yang benar, namun sisanya tetap melanjutkan pemberontakan dan akhirnya ditumpas.


Para Pendiri dan Imam Pertama Khawarij


Kelompok sempalan Khawarij bermula di Harura, setelah memisahkan diri dari barisan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra pasca Tahkim. Kepemimpinan awal gerakan ini dipegang oleh sejumlah individu yang mendirikan struktur politik dan agama mereka sendiri.

Abdullah Ibn Wahab ar-Rasibi menjadi tokoh yang paling menonjol, diangkat sebagai imam pertama Khawarij, secara simbolis menggantikan Ali bin Abi Thalib ra. Tindakan ini menegaskan pemberontakan politik mereka terhadap kekhalifahan yang sah.

Turut serta dalam pertemuan pendirian di Harura adalah beberapa pemimpin kunci lainnya, termasuk Abdullah Ibn al-Kawwa', 'Itab Ibn A'war, 'Urwah Ibn Jarir, Yazid Ibn Abi 'Ashim al-Maharibi, dan Harqush Ibn Zubair al-Bajli. Tokoh-tokoh ini menjadi arsitek awal dari pergerakan yang menentang konsensus umat atau arah pergerakan yang sudah disepakati.


Di antara para Khawarij, ada satu nama yang dikenang sejarah karena aksinya yang paling keji yaitu Abdurrahman Ibn Muljam (Ibnu Muljam). Meskipun bukan pemimpin pendiri, dialah yang ditugaskan dan berhasil melaksanakan rencana pembunuhan terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib ra, sebuah tindakan ekstrem yang menjadi puncak dari justifikasi teologis Khawarij yang menghalalkan darah pemimpin Muslim yang mereka anggap kafir.

Target Doktrin Pengkafiran


Pemikiran ekstrem Khawarij yang paling aneh (paradoks) adalah kerika mereka menyerang dan menganggap kafir pemimpin umat Islam yang dihormati, padahal mereka sendiri mengaku Muslim sejati. Seperti halnya Khawarij mengkafirkan Khalifah Ali bin Abi Thalib karena satu alasan utama, yaitu Peristiwa Tahkim (Perdamaian).

Khawarij sangat percaya pada slogan mereka, "Hukum hanya milik Allah." Ketika Ali setuju untuk berdamai dengan Mu'awiyah dan menyerahkan keputusan kepada dua orang perwakilan yaitu Abu Musa al-Asy'ari dan Amr bin 'Ash, Khawarij menganggap Ali telah melakukan dosa besar karena mengganti Hukum Allah dengan Hukum Manusia. Intinya, bagi Khawarij, tindakan Ali menerima arbitrase sudah cukup untuk mengeluarkan Ali dari Islam dan menjadikannya kafir yang halal dibunuh.

Khawarij juga memperluas pengkafiran ini ke khalifah sebelumnya yaitu Utsman bin Affan ra. Utsman dikafirkan karena Khawarij melihat bahwa di masa kepemimpinannya, Utsman telah melakukan penyimpangan atau kebijakan yang dianggap Khawarij sebagai dosa besar. Walaupun Khawarij muncul setelah Utsman wafat, beberapa sekte mereka memasukkannya ke dalam daftar pemimpin yang telah menyimpang dari Islam yang murni.

Secara ringkas, Khawarij menilai para pemimpin ini yaitu Ali, Utsman, dan perwakilan Tahkim melalui standar iman yang sangat ekstrem, yaitu satu dosa besar saja sudah cukup untuk membatalkan seluruh keislaman seseorang dan menjadikannya kafir.

Dua utusan arbitrase, Abu Musa al-Asy'ari (dari kubu Ali) dan 'Amr bin 'Ash (dari kubu Mu'awiyah), juga dikafirkan karena peran aktif mereka dalam proses Tahkim yang mereka anggap sebagai dosa besar dan penyimpangan dari hukum Allah.





Para Pemimpin Sekte Penerus


Seiring waktu, Khawarij terpecah karena perbedaan doktrinal yang semakin tajam.  Namun mereka tetap eksis dan berkembang serta melahirkan tokoh-tokoh yang mengembangkan aliran dan pemikiran baru berangkat dari pemikiran awal mereka sebagai kaum khawarij. Tokoh-tokoh ini memimpin sekte-sekte yang menyebar ke seluruh dunia Islam, membawa bendera ekstremisme dalam berbagai tingkatan.

Salah satunya Nafi' bin al-Azraq yang menjadi pemimpin sekte Al-Azariqah,. Sekte ini dikenal sebagai kaum Khawarij yang  paling radikal dan ekstrem. Mereka menganggap wilayah di luar kelompok mereka sebagai Dar al-Harb atau masuk wilayah yang harus diperangi.

Najdah bin Amir al-Hanafi memimpin sekte Al-Najdat. Abdullah bin Ibad memimpin sekte Al-Ibadiyah, yang menjadi sekte Khawarij yang paling bertahan dan dianggap moderat dibandingkan sekte lainnya, dan ajarannya masih dianut hingga kini, terutama di Oman.

Dengan demikian, tokoh-tokoh Khawarij mencerminkan perjalanan sebuah ideologi yang berawal dari pemberontakan politik yang dipimpin oleh ar-Rasibi dan kawan-kawan, hingga aksi teror Ibnu Muljam, dan akhirnya diferensiasi ideologis yang dipimpin oleh tokoh-tokoh sekte seperti Nafi' bin al-Azraq dan Abdullah bin Ibad.

Khawarij: Kelompok Ekstremis yang Rentan Perpecahan


Berdasarkan analisis kritis terhadap pandangan mereka yang ekstrem, seperti menjustifikasi Tahkim sebagai model Jahiliah dan mengkafirkan sahabat utama seperti Ali dan Utsman, Khawarij dinilai sebagai kelompok yang pandangan teologisnya kurang tepat dan terlalu berlebihan, sehingga wajar disebut ekstremis.

Nurcholish Madjid menegaskan bahwa karena sikap kaum Khawarij yang sangat ekstrem dan eksklusif. Beliau juga menyebutkan bahwa Khawarij pada level kredo, Khawarij memiliki karakter intoleran, fanatik, dan eksklusif, yang pada level operasional terepresentasi atau perwujudan nyata diaplikasikan dalam gerakan takfir atau pengkafiran, hijrah dan memisahkan diri, serta jihad dengan melakukan perlawanan bersenjata.

Meskipun secara sosial-politik Khawarij tidak sukses dan terus-menerus mengalami perpecahan, pandangan mereka yang memunculkan persoalan teologis tentang status Muslim pelaku dosa besar telah membekas kuat dalam sejarah intelektual Islam dan menjadi pokok problema pemikiran Islam hingga kini.

Memahami sejarah Khawarij mengajarkan kita tentang pentingnya keseimbangan dalam beragama. Kisah mereka adalah pengingat bahwa penafsiran yang terlalu keras dan minimnya toleransi dapat melahirkan perpecahan. Mari kita jadikan pelajaran sejarah ini sebagai dasar untuk membangun komunitas Muslim yang lebih inklusif dan moderat. 

Yuk, bagikan artikel ini untuk mengajak lebih banyak orang mendiskusikan pentingnya Islam wasathiyah (moderat) atau moderasi dalam beragama serta bagaimana kita dapat menjaga persatuan umat dari ekstremisme ideologi.


REFERENSI 


Hasbi, Muhammad. (2015). Ilmu Kalam: Memotret Berbagai Aliran Teologi dalam Islam. Yogyakarta: Trust Media.

Muthahhari, M. (2002). Mengenal Ilmu Kalam (Cet. I). Pustaka Zahra.

Nasir, H. S. A. (1996). Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Mengupas Tuntas Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Utama dalam Ilmu Kalam

Rabu, 19 November 2025
Memahami Ilmu Kalam atau istilah lainnya Teologi Islam bukan hanya  menghafal nama-nama aliran, tetapi lebih ditekankan pada bagaimana  menyelami kerangka berpikir dan metode pengambilan keputusan para ulama dalam menentukan hukum di dalamnya. 

Kita harus memahami cara mereka merumjuskan sebuah hukum. Mengapa mereka berbeda pendapat? Bagaimana cara mereka menggunakan akal dan wahyu? Inilah inti dari apa yang kita sebut sebagai perbedaan metodologi berpikir dalam Ilmu Kalam.


kerangka berpikir aliran kalam



Mengapa Terjadi Perbedaan Pendapat dalam Teologi?


Sebelum masuk ke metode, penting sekali kita mengetahui bahwa perbedaan dalam teologi adalah hal yang wajar dan alamiyah. Para ulama seperti Syekh Waliyullah Ad-Dahlawi dan Imam Munawir menyoroti aspek Subyek atau kapasitas dan kredibilitas ulama sebagai pemicu. Sementara itu, Umar Sulaiman Asy-Syaqar menekankan aspek Obyek persoalan yang dikaji  mencakup persoalan keyakinan (Akidah), persoalan syari’ah (Hukum) dan persoalan politik.

Perbedaan kajian inilah yang kemudian melahirkan dua kategori besar dalam metodologi berpikir: yang terbagi menjadi metodologi berpikir rasional dan metodologi tradisional. Lalu bagaimana kerangka berpikir utama rasional dan tradisional? Mari kita coba kaji!

Antara Akal dan Wahyu: Dua Kutub Metode Berpikir dalam Ilmu Kalam


Memahami aliran-aliran teologi Islam yang dikenal juga sebagai Ilmu Kalam pada dasarnya adalah memahami cara mereka menimbang dua sumber kebenaran fundamental yaitu berdasarkan akal atau Rasionalitas dan Wahyu atau Teks Suci yang lebih cenderung ke metode tradisional.

Secara garis besar, polarisasi dalam Ilmu Kalam menghasilkan dua kutub metodologi berpikir yang sangat kontras, yang menentukan arah dan hasil kesimpulan mereka terhadap isu-isu keilahian, keadilan Tuhan, dan kebebasan manusia. Kedua kutub tersebut adalah Metode Berpikir Rasional dan Metode Berpikir Tradisional. Artikel kontemporer menegaskan pentingnya integrasi wahyu dan akal dalam teologi kalam sebagai pendekatan epistemologis utama (Nuha, 2025).

Kutub ini bukan sekadar perbedaan interpretasi, melainkan perbedaan mendasar dalam prioritas epistemologis atau cara memperoleh dan memvalidasi pengetahuan. Di satu sisi, ada kelompok yang meletakkan akal sebagai hakim tertinggi (Rasional), sementara di sisi lain, ada kelompok yang menjadikan teks wahyu sebagai otoritas tak tergugat (Tradisional). Pola ini telah diulas dalam studi perbandingan teologi Islam modern (Firman & Yahya, 2024).

Polaritas inilah yang menjadi kunci untuk membuka pemahaman mengapa aliran seperti Mu'tazilah dan Asy'ariyah dapat sampai pada kesimpulan yang begitu berlawanan mengenai isu takdir dan kehendak bebas. Mari kita selami lebih lanjut prinsip-prinsip spesifik dari masing-masing metode ini.

1. Metode Berpikir Rasional (Kelompok Liberal)


Metode ini sangat mengedepankan peran akal dalam memahami teks agama. Aliran yang paling terkenal menganut kerangka ini adalah Mu'tazilah. Prinsip utama yang dipegang pada metode ini adalah fokus pada dalil Qath'iyyah yaitu hanya berpegang teguh pada dogma-dogma yang secara jelas dan tegas disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka cenderung menolak interpretasi yang bersifat dzonni atau perkiraan jika bertentangan dengan akal.

Kebebasan manusia atau diistilahkan juga dengan Free Will, memberikan daya yang sangat kuat kepada akal dan memberikan kebebasan penuh kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat. Manusia dianggap pencipta perbuatannya sendiri. Sebuah pandangan yang telah menjadi ciri khas teologi Mu‘tazilah (Ulandari & Burhanuddin, 2025).

2. Metode Berpikir Tradisional (Kelompok Konservatif)


Metode ini, yang dianut oleh aliran seperti Asy'ariyah, lebih mengutamakan teks dan wahyu, serta membatasi peran akal agar tidak melampaui batas yang ditetapkan agama. Prinsip utama dalam metode berpikir tradisional memiliki kecenderungan setia pada dogma dan teks dzonni atau teks yang bisa mengandung arti selain arti harfiah, namun tetap menghargai peran akal sebagai alat pendukung (Muchasan, Syarif & Naufal, 2023).

Metode tradisional juga membatasi peran akal karena fungsi akal hanya membenarkan wahyu buan mendahuluinya. Untuk itu tidak memberikan kebebasan penuh kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat, karena segala sesuatu kembali pada kehendak mutlak Allah Swt. (Muchasan, Syarif & Naufal, 2023).

Memahami kerangka berpikir ini adalah kunci untuk memecahkan misteri di balik perbedaan teologis. Aliran-aliran ini pada dasarnya hanya berbeda cara dalam menimbang bobot antara Akal dan Wahyu sebagai sumber kebenaran.



Tuhan Sebagai Pusat atau Manusia Sebagai Pusat? Menguak Istilah Filosofis dalam Teologi Islam


Selain pembagian Rasional dan Tradisional, Ilmu Kalam juga dikategorikan berdasarkan cara aliran-aliran tersebut melihat hubungan antara Tuhan, Manusia, dan Alam Semesta. Pengkategorian ini sering dikaitkan dengan analisis kontemporer teologi Islam modern (Putra, Amri & Mahmuddin, 2023), yang mengidentifikasi empat “kutub pemikiran”: Antroposentris, Teosentris, Sintesis (Harmoni), dan Nihilis.

Seperti yang disoroti oleh Fazlur Rahman Anshari, menghasilkan empat istilah unik yang mencerminkan kerangka berpikir masing-masing aliran yang diantaranya yaitu:

1. Aliran Antroposentris (Manusia Sebagai Pusat Kekuatan)


Istilah Antroposentris diartikan sebagai aliran berpikir yang menempatkan manusia sebagai pusat realitas. Aliran ini melihat hakikat Realitas Transenden atau sifat Tuhan bersifat intrakosmos atau di dalam kosmos dan impersonal, yang artinya kekuatan Tuhan telah tersemat dalam diri manusia sejak lahir.

Inti pemikiran dalam aliran antroposentris memusatkan manusia sebagai pemilik  daya mutlak untuk membedakan antara yang baik dan yang jahat. Keselamatan atau kerugian yang terjadi di dunia dan diri manusia itu sendiri sepenuhnya merupakan kuasa  manusia, tanpa campur tangan Realitas Transenden atau Tuhan. Penganut pemikiran ini bersifat dinamis karena percaya pada kebebasan mutlak dalam berbuat.

Aliran teologi yang termasuk dalam pemikiran antroposentris adalah aliran Qodariyah, Mu’tazilah, dan Syi’ah. (Putra, Amri & Mahmuddin, 2023). Fazlur Rahman Anshari berpendapat bahwa ia mengaitkan pandangan ini dengan sufi yang dianggap statis, Anshari mengakui bahwa manusia Antroposentris sesungguhnya sangat dinamis karena percaya pada kekuatan yang menjadikan manusia mampu membedakan kebaikan dan kejahatan.

2. Aliran Teosentris (Tuhan Sebagai Pusat Mutlak)


Kebalikan dari Antroposentris adalah Teosentris. Aliran ini menempatkan Tuhan sebagai pusat dan penguasa mutlak atau istilahnya disebut supra kosmos dan personal. Tuhan adalah pencipta yang Mahakuasa dan dapat berbuat apa saja, bahkan memasukkan orang jahat ke surga atau orang taat ke neraka.

Dalam paham aliran ini manusia bersifat statis dan tidak memiliki kekuatan sama sekali. Manusia tidak mempunyai pilihan, kecuali apa yang telah ditetapkan Tuhan. Segala perbuatan manusia hakikatnya adalah aktivitas Tuhan. perbuatan manusia ketika dia berbuat baik atau jahat berasal dari kekuatan dari Tuhan. Untuk itu aliran ini menetapkan dalam kepasrahan mutlak (fatalisme) yang menghilangkan pilihan manusia. (Muchasan, Syarif & Naufal, 2023)

Aliran Teologi yang termasuk dalam aliran ini diantarnya Jabariyah.


3. Aliran Konvergensi atau Sintesis (Harmoni Antara Keduanya)


Aliran Sintesis mencoba menjembatani dua ekstrim di atas dengan melihat Realitas Transenden atau ke-Tuhanan bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan impersonal. Hakikat alam dan manusia adalah tajalli atau cerminan dari asma dan sifat-sifat Tuhan.

Inti pemikiran aliran ini memaparkan bahwa perbuatan manusia adalah hasil kerja sama yang seimbang dan  harmonis antara kekuatan transendental atau Tuhan dalam bentuk kebijaksanaan dan kekuatan temporal atau manusia dalam bentuk teknis dan usaha.

Aliran pemikiran ini mengusung prinsip keseimbangan. Tujuan para penganut aliran konvergensi adalah menjaga keseimbangan. Manusia adalah sekutu Tuhan, dan makhluk adalah sekutu Penciptanya. Konsep ini bisa dilihat dalam kajian teologis modern sebagai upaya menyeimbangkan kehendak manusia dan ketetapan Ilahi (Muchasan, Syarif & Naufal, 2023).

Meskipun Tuhan telah menetapkan dan menciptakan segalanya (Determinisme Sakral), manusia diberi kemampuan dan kebebasan untuk memilih dan mengupayakan perbuatan tersebut (Kebebasan Profan). Kita berusaha memilih jalan, tetapi Tuhan-lah yang memberikan daya dan menciptakan perwujudan dari pilihan tersebut. Dengan kata lain, manusia bertanggung jawab atas usahanya (kasb), namun realisasi akhir tetap dalam genggaman dan ketetapan Tuhan.

Aliran teologi pemikiran konvergensi adalah  Asy’ariyah. Konsep aliran konvergensi yang memiliki sifat ganda (dikotomik) ini dijelaskan oleh  Ibnu Arabi  sebagai insijam al-azali  sebagai sebuah keharmonisan yang ditetapkan. 

MAksud dari Insijam al-azali adalah segala sesuatu di alam semesta termasuk manusia, alam, kebaikan, dan kejahatan pada dasarnya adalah cerminan dari sifat-sifat Tuhan. Meskipun hal-hal ini tampak saling bertentangan misalnya, Tuhan sebagai pencipta dan manusia sebagai makhluk, Ibnu Arabi mengatakan bahwa sejak awal (azali), Tuhan telah menetapkan sebuah keharmonisan secara sempurna (insijam).

Ini berarti segala dualitas dan keragaman di dunia ini sebenarnya sudah direncanakan dan terpadu dalam satu kesatuan Ilahi yang tidak terpisahkan. Baik kehendak Tuhan yang mutlak maupun usaha terbatas manusia, keduanya bergerak dalam alur yang sudah ditetapkan dan harmonis, dalam tatanan alam semesta yang sudah diatur dengan sangat rapi sejak dahulu kala.

Ini berarti segala dualitas dan keragaman di dunia hakikatnya sudah direncanakan dan terpadu dalam satu kesatuan Ilahi. Semuanya bergerak dalam alur yang sudah ditetapkan dan harmonis, seolah-olah itu adalah sebuah rencana besar kehidupan yang sudah serasi sejak awal mula.


4. Aliran Nihilis (Menolak Realitas Transenden)


Aliran nihilisme  mewakili pandangan yang paling ekstrem dalam menolak konsep teologi tradisional. Inti pemikiran nihilisme menjelaskan tentang hakikat realitas Transenden atau kekuatan Tuhan yang mutlak hanyalah ilusi. 

Kelompok ini memiliki pandangan yang sangat radikal dan pesimis. Mereka menolak adanya Tuhan Yang Maha Mutlak yang menciptakan dan mengatur segalanya. Alih-alih Tuhan tunggal, mereka mungkin hanya menerima berbagai "dewa" atau kekuatan alam yang tidak saling berhubungan (Tuhan kosmos).

Dalam pandangan mereka, kehidupan manusia adalah serba kebetulan, manusia hanya seperti bintik kecil yang tak berarti dalam mekanisme masyarakat yang terjadi begitu saja.

Karena tidak ada Tuhan yang menetapkan nasib, kekuatan utama terletak pada kecerdikan dan kemampuan manusia itu sendiri. Kebahagiaan sejati bagi mereka adalah hal yang bersifat nyata dan dapat dirasakan, yaitu pemenuhan kebutuhan fisik dan kenikmatan duniawi, bukan janji surga atau pahala spiritual.




Kesimpulan: Peta Jalan Pemikiran dalam Ilmu Kalam


Inti dari perbedaan aliran-aliran dalam Ilmu Kalam terletak pada metodologi pemikiran dalam menyeimbangkan peran Akal dan Wahyu. Perbedaan ini berasal dari  kapasitas ulama maupun kompleksitas persoalan akidah. Konsep aliran dalam kerangka pemikiran kalam terbagi menjadi dua garis besar.

Metode Rasional dan Antroposentris: Diwakili oleh Mu'tazilah, pemikiran ini menempatkan manusia sebagai pusat (Antroposentris). Mereka mengedepankan akal dan hanya menerima dalil qath'iyyah (pasti), serta meyakini bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak dalam menentukan perbuatannya.

Metode Tradisional dan Teosentris: Diwakili oleh Jabariyah, pemikiran ini cenderung Teosentris (Tuhan sebagai pusat mutlak). Mereka membatasi peran akal, setia pada dogma, dan berpandangan bahwa manusia bersifat fatalis karena segala perbuatannya adalah aktivitas Tuhan.

Di antara dua kutub ekstrem ini, lahirlah Aliran Konvergensi (Sintesis) yang dianut oleh Asy'ariyah. Aliran ini berupaya mencapai harmoni dengan memandang perbuatan manusia sebagai bentuk kerja sama antara daya transendental Tuhan dan kekuatan sementara manusia. Dengan demikian, Asy'ariyah mencari keseimbangan yang moderat antara kehendak bebas manusia dan determinisme Ilahi. Sementara itu, pandangan paling ekstrem adalah Nihilis yang menolak Realitas Transenden mutlak dan hanya berfokus pada kekuatan kecerdikan fisik manusia.

Mari Kita Pahami Akidah Lebih Dalam!


Konsep-konsep seperti Antroposentris, Teosentris, dan Insijam al-Azali bukanlah sekadar istilah akademik, melainkan kunci untuk memahami akar perbedaan dalam teologi Islam. Biarkan hal ini membentuk dasar pemikiran kita agar lebih memiliki dasar yang kuat dan tidak hanya sekedar dogma. 

Jangan puas dengan hanya membaca dari satu referensi. Lanjutkan Eksplorasi kita! lalu tanyakan pada diri kita, dimanakah posisi pemikiran kita. Apakah lebih condong pada usaha mutlak (Antroposentris) atau pasrah mutlak (Teosentris)?

Pelajari Lebih Lanjut tentang Jalan Tengah: Selidiki bagaimana Aliran Asy'ariyah atau Konvergensi berhasil merumuskan keseimbangan antara kehendak manusia dan ketetapan Tuhan. Ini adalah inti dari moderasi beragama!

Jangan biarkan akidah kita hanya datang dari sebuah warisan yang tanpa didasari pemahaman ilmunya. Pahami kerangka berpikirnya dan kuatkan fondasi keimanan kita hari ini! Bagaimana pendapat Sainers semua? Yuk, tulis di kolom koment!


REFERENSI


Firman, F., & Yahya, M. (2024). Perbandingan aliran Mu’tazilah, Murjiah, dan Asy’ariyah tentang posisi akal dan wahyu. Al-Gazali Journal of Islamic Education, 1(1), 13–28. https://staialgazalibulukumba.ac.id/jurnal/index.php/AJIE/article/view/2

Nuha, A. U. (2025). Integrasi wahyu dan akal untuk membangun argumen yang kokoh dalam Ilmu Kalam. Aqidah-Ta: Jurnal Ilmu Aqidah, 11(1). https://doi.org/10.24252/aqidahta.v11i1.57832

Yesi, U., & Burhanuddin, N. (2025). Hubungan Mu’tazilah dengan kalam dan perannya dalam sejarah pemikiran Islam. Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, 5(1), 175–181. https://www.mushafjournal.com/index.php/mj/article/view/307

Muchasan, A., Syarif, M., & Naufal, M. (2023). Metodologi teologi Al-Asy’ary dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Inovatif: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan, 9(2), 163–183. https://doi.org/10.55148/inovatif.v9i2.760

Putra, S. K., Amri, M., & Mahmuddin. (2023). Aspek-aspek ketuhanan dalam teologi Islam: Analisis tiga mazhab (Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah). Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(3), 180–186. https://doi.org/10.58540/isihumor.v1i3.239






Menggali Akar Teologi Islam: Apa Itu Ilmu Kalam, Sejarah, dan Relevansinya Hari Ini

Selasa, 18 November 2025

ruang lingkup ilmu kalam



Hakikat Ilmu Kalam


Secara harfiah atau etimologis Kalam berarti perkataan atau percakapan. Namun, dalam tradisi keilmuan Islam, ia jauh lebih dalam dari sekadar ucapan sehari-hari. Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang fundamental, sering disebut sebagai jantung akidah, karena fungsinya adalah membahas dan menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukti-bukti yang kokoh dan meyakinkan.

Jika kita buat pengibaratan bahwa Ilmu Kalam sebagai "Pengacara Akidah" kita, maka Ilmu Kalam adalah sebagai pembela keyakinan kita di pengadilan logika. Ia tidak hanya mengatakan "Saya percaya," tetapi juga menyediakan bukti, saksi, dan argumentasi filosofis mengapa keyakinan itu benar.

Para ulama secara terminologis mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai ilmu yang membicarakan tentang Wujud Allah, sifat-sifat-Nya yang pasti ada (wajib), mustahil ada (mustahil), dan mungkin ada (jaiz). Selain itu, ia membahas tentang kebenaran kerasulan dan sifat-sifat para Rasul. Singkatnya, Ilmu Kalam bertugas menyediakan argumentasi rasional untuk membela akidah dan menolak keraguan.


Nama Lain Ilmu Kalam Beserta Makna 


Sesuai dengan fokus kajiannya, Ilmu Kalam dikenal dengan beberapa sebutan yang biasa lazim menyertainya, yaitu:

  1. Ilmu Tauhid: ILmu Kalam dalam kajian Ilmu Tauhid lebih menekankan pada esensi pokoknya, yaitu membahas tentang keesaan Allah, baik Esa dalam pembahasan dalam makna Zat, Sifat, maupun perbuatan.
  2. Ilmu Ushuluddin: Disebut Ilmu Ushuluddin karena ia membicarakan tentang pokok-pokok atau prinsip dasar agama.
  3. Ilmu Akidah (Aqa'id): Dasar ini merujuk pada simpul-simpul atau ikatan kepercayaan yang diyakini (Al-Jazairi, t.t.).
  4. Teologia Dialektis/Rasional: Disebut sebagai Teologi Dialektis, karena metode pembahasannya yang mengedepankan logika dan nalar atau aqliyah dari pada  dalil tekstual atau naqliyah.

Ilmu ini dinamakan “Kalam” karena salah satu persoalan terpenting yang menjadi perdebatan sengit di masa awal kedatangan Islam adalah status dari kitab Al-Qur'an yang disebut juga Kalamullah. Dan menjadi sebuah pertanyaan besar  apakah ia Qadim atau kekal atau Hadis yang mengandung makna makhluk atau ciptaan. 

Saking besarnya permasalahan ini mengakibatkan seluruh ilmu yang dikaji disebut sebagai Ilmu Kalam atau berdasarkan objek utama dari topik perdebatan tersebut.


Sejarah Munculnya Pemikiran Kalam


Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW, melainkan baru muncul dan berkembang pesat pada masa Bani Abbasiyah, terutama di bawah Khalifah al-Ma'mun (813-833 M).


JIka diibaratkan dengan ilmu keislaman, akidah itu sudah ada sejak zaman Nabi, dan diobaratkan seperti pondasi rumah. Tapi Ilmu Kalam berfungsi sebagai alat untuk menganalisis pondasi dari sebuah rumah tersebut. Ilmu kalam disebut juga fiqh al-akbar karena muncul ketika sebuah hukum dalam Islam terdapat pertentangan dan konflik di dalamnya. 


1. Faktor Internal (Konflik Politik dan Tekstual)


Konflik Politik atau fitnah kubra yang terjadi pada saat itu berupa peristiwa terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, menjadi pemicu perpecahan umat dan peperangan yang dikenal dengan Perang Jamal dan Perang Shiffin. Hal ini menimbulkan isu teologis besar yang menjadi dasar penilaian terhadap pelaku dosa besar.


Pertanyaan Inti yang Muncul yang berawal dari peristiwa besar ini membuat pertanyaan besar di kalangan muslim bahwa apakah seorang Muslim yang berbuat dosa besar seperti membunuh Khalifah yang sah masih dianggap Mukmin?


Pertanyaan inilah yang kemudian melahirkan mazhab-mazhab teologi awal seperti Khawarij yang memiliki makna mengkafirkan, Murji'ah yang memiliki pemahaman menangguhkan penilaian atau mengajak untuk jangan terburu-buru melakukan penilaian terhadap pemikiran yang ada, biarlah Allah yang maha adil yang memberikan keputusan, pembahasan lebih lengkapnya akan kita kaji pada artikel selanjutnya.  Jabariyah yang berpendapta bahwa semua ketentuan berasal dari Tuhan, dan Qadariyah yang memiliki pemahaman bahwa manusia bebas berkehendak atau kehendak manusia memiliki ketentuan lebih besar dari penentuan jalan hidupnya.


Selain itu munculnya Ilmu Kalam dilatarbelakangi oleh Nas-Nas Al-Qur'an yang dirasa saling bertentangan atau kontradiktif  seperti misalnya mengenai konsep takdir dan kehendak bebas, hal ini  mendorong para ulama untuk mencari pemahaman filosofis yang mendalam.


Hal ini yang melatarbelakangi untuk menemukan titik tengah yang bisa menjaga keadilan Allah sekaligus mempertahankan kemahakuasaan-Nya. Untuk itu para ulama yang memiliki latar belakang pemikiran berbeda seperti Mu'tazilah dan Asy'ariyah berinisiatif untuk menyusun argumentasi logis (Kalam) yang sistematis.

2. Faktor Eksternal atau Pengaruh Intelektual Asing


Adanya asimilasi budaya menyebabkan banyaknya para pemeluk Islam baru yang sebelumnya beragama lain yaitu Yahudi, Nasrani, dan lainnya membawa pemikiran teologis berdasarkan latar  belakang yang berbeda sesuai dengan apa yang dipahami oleh mereka.


Sehingga harus ada pembelaan akidah agar tetap dipahami secara murni. HAl ini menjadi hal yang harus segera dipikirkan dan dibenahi agar ada pencerahan dalam pemahaman akidah. Ini menjadi kebutuhan mendesak untuk membantah kritikan dan serangan dari musuh-musuh Islam yang menggunakan senjata filsafat dan logika. 


Untuk mengimbangi lawan-lawannya, kaum Mutakallimin (ahli Kalam), khususnya Mu'tazilah, terpaksa mempelajari filsafat dan logika Yunani (Ibnu Khaldun dalam Nasir, 1996) sebagai senjata untuk mempertahankan akidah yang menjadi landasan mereka.


Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam 



Kajian Ilmu Kalam, secara praktis, terbagi menjadi tiga fokus utama (Qismul) yang mencakup seluruh spektrum Rukun Iman. Pembagian ini memudahkan para teolog untuk menyusun argumentasi yang sistematis dan menyeluruh. 3 fokus utama tersebut diantaranya adalah:

1. Qismul Ilahiyat (Fokus pada Konsep Ke-Tuhanan)


Pilar ini merupakan fondasi utama, karena membahas segala sesuatu tentang Allah SWT yaitu Dzat-Nya, Sifat-sifat-Nya, dan Perbuatan-Nya berupa pertanyaan Inti  "Siapa Tuhan itu, dan bagaimana Dia bertindak?"

Fokus pembahasan kajian adalah berupaya untuk membuktikan eksistensi Allah secara rasional (aqliyah) dan merinci sifat-sifat-Nya yang wajib (pasti ada), mustahil (tidak mungkin ada), dan jaiz (mungkin atau boleh dilakukan).

Perdebatan paling terkenal tentang permasalahan ini adalah mengenai sifat-sifat Allah yang sekilas menyerupai makhluk (Tasybih), seperti Tangan Allah atau Bersemayam di Arsy. Aliran seperti Asy'ariyah dan Mu'tazilah berselisih tentang apakah sifat ini harus diartikan secara harfiah atau ditafsirkan (ta'wil) agar tidak merusak konsep keesaan Allah. Selain itu, debat tentang Takdir atau Jabr dengan kehendak bebas atau ikhtiyar juga termasuk dalam pilar ini, karena berkaitan erat dengan Iradat atau kehendak dan Qudrah atau kekuasaanAllah.


2. Qismul Nubuwiyah (Fokus pada Komunikasi)


Pilar ini bergeser dari Dzat Tuhan menuju hubungan dan komunikasi antara Tuhan sang Khaliq dengan ciptaan-Nya atau makhluk-Nya

Pertanyaan yang biasanya terlontarkan berupa, "Bagaimana Tuhan menyampaikan pesan-Nya, dan bagaimana kita tahu pesan itu asli?"

Pilar ini membahas semua perantara pesan, yaitu Nabi, Rasul, dan Malaikat, serta segala hal yang menjadi media komunikasi itu sendiri atau istilah lainnya dengan cara bagaimana wahyu itu tersamoaikan. Ilmu Kalam bertugas memberikan argumentasi rasional untuk menetapkan kebenaran dan kejujuran para utusan, khususnya melalui pembahasan mukjizat yang membuktikan bahwa mereka benar-benar mendapat mandat dari Tuhan.

Contohnya Ilmu Kalam merumuskan sifat-sifat wajib bagi Rasul, seperti Siddiq / Jujur, Amanah / Dapat Dipercaya dan membahas mekanisme turunnya Wahyu. Tanpa pilar ini, keyakinan terhadap Syariat atau hukum yang dibawa oleh para Rasul  akan kehilangan legitimasinya.


3. Qismul Al-Sam’iyat (Fokus pada Kabar Gaib)


Pilar terakhir ini mencakup semua hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal dan panca indera di dunia ini, melainkan harus diimani berdasarkan informasi yang terdengar atau sam'iyat yang datang dari Wahyu berupa Al-Qur'an dan Hadis. Sepert pertanyaan yang berkaitan dengan, "Apa yang terjadi setelah kehidupan ini, dan bagaimana wujud alam gaib?"

Untuk itu pembahasan utama dalam pilar ini adalah tentang alam akhirat. Ilmu Kalam di sini tidak berupaya membuktikan hal-hal gaib ini dari nol, melainkan memberikan argumentasi logis bahwa hal-hal gaib tersebut mungkin terjadi, dan meyakinkan bahwa sumber informasinya (Wahyu) adalah benar.

Perdebatan yang terjadi dalam permasalahan ini biasanya perdebatan sengit tantang hakikat Kebangkitan atau Ba'ats, keadaan di alam kubur, Surga, Neraka, hingga Hari Perhitungan. Meskipun sumbernya adalah teks, Ilmu Kalam berupaya meyakinkan akal bahwa Kemahakuasaan Tuhan mampu mewujudkan semua itu, bahkan apa yang tidak mungkin bagi manusia bagi Allah merupakan hal yang mudah dan sangat mungkin, misalnya kemampuan Allah untuk membangkitkan tulang belulang yang telah hancur menjadi utuh kembali.

Dengan membagi kajian menjadi tiga pilar ini, Ilmu Kalam berhasil memberikan kerangka logis yang kokoh untuk membela dan memperkuat seluruh aspek keyakinan dalam Rukun Iman.

Hubungan Ilmu Kalam dengan Kajian Ilmu Lainnya Sebagai Fondasi Agama


Ilmu Kalam tidak berdiri sendiri. Ia adalah fondasi spiritual dan rasional yang menghubungkan disiplin ilmu keislaman lainnya. Ilmu Kalam memiliki hubungan yang erat, namun juga memiliki perbedaan dengan disiplin ilmu keislaman lainnya. Mari kita bahas satu persatu hubungan ilmu kalam dengan beberapa kajian ilmu lain yang diataranya yaitu:


1. Ilmu Kalam dengan Filsafat Islam


Hubungan Ilmu Kalam dan Filsafat Islam seringkali diperdebatkan karena keduanya sama-sama menggunakan akal rasio sebagai metode pembuktian. Obyek kajian Ilmu Kalam lebih condong pada konsep dasar ketuhanan yaitu Allah SWT, sifat-sifat-Nya, dan hubungannya dengan alam yang berada di bawah syariat-Nya. 

Sementara obyek Filsafat Islam lebih luas, meliputi alam, manusia, dan perenungan tentang prinsip wujud serta penyebabnya. Misalnya seperti upaya Aristoteles dalam membuktikan Sebab Pertama, yaitu yang diterjemahkan dari istilah Yunani, Prima Causa yang artinya rantai sebab akibat atau Unmoved Mover yang artinya Penggerak yang tak menggerakkan.

Filsafat Aristoteles menjabarkan bahwa konsep Sebab Pertama dicapai melalui logika, observasi alam, dan akal tanpa mengacu pada kitab suci. lmu Kalam menyambut baik konsep ini. Mereka melihat "Sebab Pertama" versi Aristoteles sebagai konfirmasi rasional terhadap konsep Allah Tuhan Yang Maha Esa dalam Islam, yang merupakan Pencipta dan Sumber Wujud Mutlak.

Jadi, penjelasan Aristoteles dimaknai Ilmu Kalam sebagai upaya filosofis untuk membuktikan Tuhan menggunakan akal murni dan dijadikan sebagai salah satu dalil rasional mereka. Filsafat sering dianggap sebagai pembuktian intelektual yang lebih bebas, sedangkan Ilmu Kalam adalah ilmu keagamaan yang menggunakan rasio untuk membela akidah dan tunduk pada syariat (Al-Ahwani). Meskipun demikian, aliran-aliran teologi Islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalan, yang membedakannya hanyalah derajat kekuatan yang diberikan kepada akal tersebut.


2. Ilmu Kalam dengan Ilmu Tasawuf


Ilmu Kalam dan Tasawuf layaknya seperti dua sisi uang koin. Kalam adalah sisi rasional yang mengupas tuntas teori, sedangkan Tasawuf adalah sisi rohaniah atau praktik.

Ilmu Kalam membahas persoalan teologis dengan argumentasi rasional (aqliyah) dan tekstual (naqliyah), misalnya menerangkan bahwa Allah memiliki sifat Sama’, Bashar, dan Qudrah. Namun, pembahasan ini sering terkesan tidak menyentuh rasa rohaniah, sedangkan fungsi Ilmu Tasawuf menyempurnakan maknanya agar lebih menyentuh, untuk itu ilmu tasawuf dinobatkan sebagai penyempurna Ilmu Kalam. Mengapa Ilmu Tasawuf dikatakan sebagai penyempurna Ilmu Kalam? Hal ini berdasarkan 2 alasan ini, yaitu:

Pemberi Wawasan Spiritual
. Hal ini memiliki arti bahwa Tasawuf memberikan penghayatan mendalam lewat hati terhadap ilmu Kalam. Hal ini menjadikan ilmu Kalam lebih bisa dipahami dan dihayati serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemberi Kesadaran Rohaniah. Hal ini memiliki makna bahwa Tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah pada perdebatan Kalam, sehingga Ilmu Kalam tidak hanya menjadi dialektika keislaman yang kering dari sentuhan hati, tetapi juga menjadi jalan praktis untuk merasakan keyakinan dan ketenteraman.

Jika diibaratkan sebuah rumah, Ilmu Tasawuf dipahami sebagai interior dan dekorasi yang ada di dalamnya, sebagai bentuk perumpamaan dari aspek batiniah atau rohaniah.


Tasawuf memastikan bahwa ketaatan Fiqh dilakukan dengan hati yang ikhlas, bukan sekadar gerakan fisik. Tasawuf memberikan pemaknaan tentang bagaimana kita merasakan kehadiran Tuhan dalam sebuah ketaatan.

Ilmu Kalam (keyakinan) adalah dasar moral yang mendorong ketaatan pada Fiqh (aturan hukum). Sementara Tasawuf menyempurnakan keduanya dengan memberikan kesadaran rohaniah agar akidah tidak kering dan amalan tidak hanya bersifat lahiriah.

3. Ilmu Kalam dengan Syariat, Fiqh, dan Ushul Fiqih


Dalam Islam, Ilmu Kalam jika diibaratkan sebuah bangunan rumah memiliki peran sebagai dasar atau fondasi, untuk itu Ilmu Kalam pun berkedudukan sebagai Fondasi bagi Syariat Islam, Fiqih atau pemahaman mendalam tentang sebuah hukum.

Ilmu Syariat, Fiqh dan Ushul Fiqh diibaratkan sebagai dinding serta atap dari sebuah bangunan rumah atau Struktur Lahiriah, yang memiliki fungsi menyediakan aturan praktis mengenai ibadah dan muamalah seperti menjelaskan tentang tata cara shalat, puasa, jual beli dan lainnya.
 
Kalam dipahami sebagai dasar moral yaitu Akidah (Kalam) yang merupakan pokok dan pendorong bagi Syariat. Syariat tanpa Ilmu Kalam diibaratkan bangunan yang tergantung tanpa sandaran kekuatan moral yang dapat menginspirasi ketaatan. Syariat menjadi jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan karena adanya akidah yang kuat.

Secara kajian Fiqh, Abu Hanifah membagi hukum Islam menjadi Fiqih Al-Akbar atau keyakinan yang kajiannya ada dalam pembahasan  Ilmu Kalam/Tauhid dan Fiqih Al-Asghar yang terdiri dari cabang agama, yaitu Fiqih ibadah dan muamalah. Ini menunjukkan bahwa Kalam membahas soal-soal pokok atau dasar yang menjadi pondasi agama, sementara Fiqh membahas soal furu’ atau cabang dengan tinjauan yang lebih detail.

Peran Akal atau Ushul Fiqih sangat diperlukan dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat hukum melalui ijtihad yang penjabarannya tentu saja menggunakan akal dan prinsip kelogisan (misalnya dalam menentukan illat pada qiyas). Ini sejalan dengan Ilmu Kalam, di mana perbedaan madzhab fiqih juga dipengaruhi oleh perbedaan dalam derajat kekuatan yang diberikan akal dalam menginterpretasikan teks.


4. Ilmu Kalam dengan Al-Qur’an, Tauhid, dan Ushuluddin


Hubungan Ilmu Kalam dengan Al-Qur’an adalah  Al-Qur’an merupakan sumber utama Ilmu Kalam. Banyak ayat (misalnya QS. Al-Ikhlas) yang menyinggung hal-hal berkaitan dengan ketuhanan yang berkaitan dengan Zat, Sifat, Asma, dan Perbuatan. Ilmu Kalam berfungsi menyistematisasikan dan merincikan penjelasan yang bersifat umum dalam Al-Qur'an dan Hadits melalui penalaran rasional untuk mempertahankan akidah.

Hubungan dengan Tauhid dan Ushuluddin karena ketiganya memiliki  istilah yang saling berkaitan dan sering dipertukarkan. Ilmu Kalam membahas keesaan Allah atau Tauhid, dan karena ia membahas pokok-pokok agama yaitu rukun Iman yang enam, maka ia juga disebut Ilmu Ushuluddin. Ilmu Kalam adalah nama yang populer karena menggunakan metode logika atau mantiq, yang secara etimologi bersinonim dengan Kalam.

Kesimpulan


Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang sangat vital dan tak tergantikan bagi setiap Muslim. Ia melampaui sekadar ritual atau hukum praktis, ia adalah jantung teologi dialektis Islam yang memberikan kedalaman intelektual pada keyakinan.


Fungsi utamanya adalah memperkuat dan mempertahankan akidah dengan landasan rasional yang kokoh, menjadikannya benteng pertahanan dari segala bentuk keraguan filosofis, ateisme, atau penyimpangan teologis yang marak di era modern.

Ilmu Kalam memungkinkan seorang Muslim untuk menghubungkan akal (rasionalitas) dengan hati (spiritualitas). Akal digunakan untuk memverifikasi kebenaran Allah dan Rasul-Nya, sedangkan hasil keyakinan tersebut kemudian dihayati dan diterapkan dalam bentuk Syariat (Hukum) dan dimurnikan melalui Tasawuf (Spiritualitas). Dengan demikian, Ilmu Kalam menjadi fondasi utama yang menyokong seluruh bangunan keislaman.



Referensi

Hasbi, Muhammad. (2015). Ilmu Kalam: Memotret Berbagai Aliran Teologi dalam Islam. Yogyakarta: Trust Media.

Muthahhari, M. (2002). Mengenal Ilmu Kalam (Cet. I). Pustaka Zahra.

Nasir, H. S. A. (1996). Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.




Resep Klapertart Simple, Creamy, Mudah, dan Anti Gagal!

Senin, 17 November 2025

Klapertart dikenal sebagai salah satu dessert manis yang lembut, wangi, dan kaya rasa. Perpaduan kelapa muda, susu, mentega, dan custard memberikan tekstur creamy yang sulit ditolak, sehingga cocok disajikan dingin sebagai hidangan penutup atau suguhan tamu. Tidak heran jika banyak orang mencari resep klapertart yang benar-benar menghasilkan tekstur lembut dan rasa yang seimbang.


resep klappertart lembut creamy


Untuk mendapatkan hasil klapertart yang sempurna, pilihan bahan sangat berpengaruh, terutama pada bagian susu sebagai dasar adonan custard. Greenfields Fresh Milk Pasteurisasi terbuat dari 100% susu sapi segar dan diolah menggunakan teknologi pasteurisasi berstandar internasional tanpa bahan pengawet. Kelembutan teksturnya membantu custard menjadi lebih stabil, creamy, sekaligus aman dikonsumsi setiap hari. Kualitas susu segar seperti ini membuat hasil klapertart tetap natural, harum, dan penuh rasa. Selain itu kalpertart juga merupakan pilihan menu hidangan light dan simpel untuk anak.  Yuk, kita telusuri bahan dari resep kalpertart ini.


Bahan-Bahan Resep Klapertart


Berikut adalah bahan-bahan dasar klappertart yang mudah ditemukan di pasaran, namun tetap mampu mempertahankan cita rasa otentiknya. Menggunakan bahan sederhana seperti kelapa muda, susu, mentega, dan tepung menjadikan klappertart tetap punya tekstur lembut dan aroma khas yang menggugah selera. Meskipun praktis, kombinasi bahan ini tetap menghadirkan rasa klasik khas klappertart rumahan yang banyak disukai, sehingga siapa pun bisa membuat sajian manis ini dengan hasil yang tetap autentik dan lezat.

Bahan Custard:


  1. 500 ml Greenfields Fresh Milk Pasteurisasi
  2. 200 ml air kelapa
  3. 150 g daging kelapa muda
  4. 3 kuning telur
  5. 100 g gula pasir
  6. 30 g tepung maizena
  7. 20 g butter
  8. 1 sdt vanila
  9. Topping (opsional):
  10. Almond slice
  11. Kismis
  12. Bubuk kayu manis

Cara Membuat Klapertart yang Lembut & Creamy


  1. Mulailah dengan membuat adonan custard. Campurkan susu pasteurisasi Greenfields, air kelapa, dan gula ke dalam panci. Masak dengan api kecil sambil terus diaduk hingga gulanya larut sempurna.

  2. Selanjutnya, siapkan campuran pengental. Kocok kuning telur dan maizena hingga benar-benar tercampur. Ambil sedikit adonan susu panas, tuangkan ke campuran telur untuk mencegah telur menggumpal, lalu kembalikan campuran ini ke dalam panci utama.

  3. Aduk perlahan hingga tekstur mulai mengental dan berubah menjadi custard yang lembut. Tambahkan butter dan vanila untuk memperkaya aroma dan rasa.

  4. Masukkan daging kelapa muda ke dalam custard, lalu aduk hingga merata. Pada tahap ini, adonan klappertart akan menjadi lebih creamy, harum, dan lembut khas klappertart premium.

  5. Terakhir, tuang adonan ke dalam wadah atau mangkuk kecil. Tambahkan topping seperti almond, kismis, atau taburan cinnamon. Simpan di kulkas hingga dingin sebelum disajikan agar rasa klappertart dengan susu Greenfields semakin maksimal.


resep istimewa susu greenfield


Tips Agar Klapertart Anti Gagal



Pilihlah susu pasteurisasi segar agar adonan custard lebih stabil dan tidak mudah pecah saat dimasak. Selama proses memasak, gunakan api kecil dan aduk custard secara perlahan supaya teksturnya tetap halus dan lembut. Setelah selesai, dinginkan klappertart minimal tiga jam agar rasanya lebih menyatu dan konsistensinya sempurna. Jangan lupa menyimpannya dalam wadah tertutup agar aroma khasnya tetap terjaga.

Dengan langkah sederhana ini, kamu bisa membuat klappertart homemade yang creamy dan wangi seperti versi premium. Kue legendaris nusantara yang sangat terkenal asal Manado ini bisa kalian ciptakan di rumah tanpa harus pergi ke Manado untuk mendapatkan cita rasa yang asli. Yuk, coba bikin sendiri di rumah dan rasakan perbedaannya dengan menggunakan susu Greenfields yang segar dan berkualitas! Siapa tahu ini bisa jadi dessert favorit barumu. 

Kenapa Susu Sangat Penting dalam Klappertaart?


Susu segar dan whipping cream bukan hanya memberi rasa gurih, tapi juga memperkaya nutrisi dalam dessert ini. Kandungan seperti protein, kalsium, dan vitamin dari susu membantu menciptakan tekstur yang lembut sekaligus menambah nilai gizi.

Inilah alasan banyak orang memilih resep klapertart yang menggunakan bahan dasar susu segar dengan hasil yang lebih creamy, aromanya lebih wangi, dan teksturnya lebih stabil.


Resep Klapertart yang Lebih Creamy Menggunakan Bahan yang Tepat


Klappertaart yang lembut dan lezat sangat ditentukan oleh cara mengolah fla dan kualitas bahan cair yang digunakan. Dengan perpaduan susu segar, whipping cream, kelapa muda, dan taburan topping, dessert ini bisa menjadi sajian istimewa untuk keluarga maupun acara spesial.

Terbuat dari 100% susu sapi segar, Greenfields Fresh Milk Pasteurisasi diproses menggunakan teknologi modern berstandar internasional tanpa tambahan bahan pengawet. Cocok dikonsumsi setiap hari atau digunakan sebagai bahan dalam berbagai dessert, termasuk klappertaart ini. Susu segar dari peternakan Greenfields memberikan kebaikan nutrisi yang tubuhmu butuhkan sekaligus membuat hasil klappertaart jauh lebih creamy dan penuh rasa.


Yuk, coba buat klappertart creamy versi kamu di rumah! Gunakan susu pasteurisasi Greenfields agar teksturnya lebih lembut, cita rasanya lebih kaya, dan hasilnya selalu konsisten. Jika kamu sudah mencoba resep ini, bagikan pengalamanmu di kolom komentar yuk! Siapa tahu kreasi klappertartmu bisa menginspirasi pembaca lainnya. Selain menjadi hidangan keluarga yang enak dan lezat, klappertart juga masuk dalam daftar sajian makanan sehat pilihan keluarga karna kaya akan kandungan kalsium dari susu, selain itu juga klapertart bisa dijadikan menu sarapan pagi jika bosan dengan hidangan yang biasa kita santap di pagi hari.  Jangan lupa share artikel ini supaya semakin banyak orang yang bisa menikmati klappertart homemade yang lezat dan berkualitas!





Sinopsis Film Pangku: Kisah Pilu Perjuangan Perempuan di Jalur Pantura, Debut Sutradara Reza Rahadian

Kamis, 13 November 2025
Film Pangku (judul internasional: On Your Lap) adalah film drama Indonesia tahun 2025 yang menarik perhatian. Film ini menandai debut penyutradaraan dari aktor ternama, Reza Rahadian, dan mengangkat isu sosial yang sensitif dan mendalam.

Berdasarkan informasi dari Goodside, film Pangku ini tayang di bioskop Indonesia mulai 6 November 2025, film ini tidak hanya menawarkan drama keluarga yang menyentuh, tetapi juga telah meraih pengakuan di kancah internasional, termasuk memborong empat penghargaan di Busan International Film Festival (BIFF) 2025.

sinopsis film pangku


Inti Cerita: Perjuangan Ibu Tunggal di Tengah Kerasnya Pantura


Film Pangku berfokus pada potret hidup seorang perempuan bernama Sartika (diperankan oleh Claresta Taufan), seorang ibu tunggal yang sedang hamil besar.


Awal Perjalanan dan Jeratan


Demi mencari kehidupan yang lebih baik dan menjamin masa depan anaknya, Sartika meninggalkan kota asalnya dan menuju kawasan pesisir Jalur Pantura. Dalam perjalanannya, ia bertemu dengan Bu Maya (Christine Hakim), pemilik kedai kopi yang dikenal ramah. Bu Maya menampung dan merawat Sartika hingga proses persalinannya.

Namun, kebaikan Bu Maya ternyata memiliki maksud terselubung. Setelah Sartika melahirkan putranya, Jaya, ia dipaksa dan terjerat dalam praktik yang dikenal sebagai "kopi pangku" di warung tersebut. Sartika harus melayani para pelanggan—umumnya sopir truk—secara fisik dan emosional, di mana pembeli menikmati kopi sambil memangku Sartika. Pilihan yang minim dan tuntutan ekonomi untuk membesarkan anak membuat Sartika terpaksa menjalani kehidupan tersebut.
Titik Balik dan Harapan Baru

Di tengah ketidakpastian dan penderitaan hidup, Sartika bertemu dengan Hadi (Fedi Nuril), seorang sopir truk pengangkut ikan segar yang sering mampir ke warung.

Perkenalan mereka perlahan menumbuhkan benih-benih cinta dan harapan. Hadi mengajak Sartika menikah dan menjanjikan kehidupan yang baru. Dari dukungan dan ketulusan Hadi, Sartika mulai menyadari bahwa dirinya selama ini hanya menjadi alat bagi kepentingan orang lain. Hal ini memicu keberanian Sartika untuk menentang keadaan yang membelenggunya dan berusaha keras menemukan jalan keluar dari praktik "kopi pangku" demi masa depan yang lebih bermartabat bagi dirinya dan sang anak.


Daftar Pemeran Utama dan Karakter Kunci


Aktor/Aktris

Peran Karakter

Keterangan

Claresta Taufan

Sartika

Tokoh utama, ibu tunggal yang berjuang keras di Pantura.

Christine Hakim

Bu Maya

Pemilik kedai kopi di Pantura, sosok yang menampung sekaligus menjebak Sartika.

Fedi Nuril

Hadi

Sopir truk yang jatuh cinta pada Sartika dan menawarkan harapan baru.

Devano Danendra

Gilang

Salah satu pemeran pendukung penting dalam kisah ini.

Jose Rizal Manua

Jaya

Peran anak Sartika.


 


Konteks Sosial dan Fakta Menarik


Konteks Sosial: Realitas di Balik "Kopi Pangku"


Film Pangku diangkat dari fenomena sosial nyata, yaitu praktik "kopi pangku" di warung-warung di sepanjang Jalur Pantura. Film ini tidak hanya menampilkan sisi vulgar dari praktik tersebut, tetapi lebih fokus pada:

  1. Isu Gender dan Ekonomi: Menyoroti kerasnya realitas sosial dan terbatasnya pilihan hidup bagi perempuan di lapisan masyarakat marjinal.
  2. Perjuangan Ibu Tunggal: Menggambarkan pengorbanan seorang ibu dalam memenuhi kebutuhan hidup anaknya.

Fakta Menarik Film Pangku:


Debut Sutradara Reza Rahadian: Setelah lebih dari 20 tahun berkarier sebagai aktor, Pangku adalah film panjang pertama yang disutradarai oleh Reza Rahadian.

Penghargaan Internasional: Film ini meraih empat penghargaan bergengsi (termasuk KB Vision Audience Award dan FIPRESCI Award) di Busan International Film Festival (BIFF) 2025. MAsuk ke dalam daftar film favorit nasional.

Personal Project: Reza Rahadian menyebut film ini sangat personal, terinspirasi dari latar belakangnya yang dibesarkan oleh ibu tunggal. Alur cerita film pangku ini semoga bisa dijadikan sebagai film yang penuh inspirasi dan film tontonan keluarga yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua.

Itulah sinopsis singkat tentang film pangku. Jangan lupa kunjungi Goodside untuk mendapatkan informasi film terbaru Indonesia yang lengkap dan terupdate.

Custom Post Signature

Custom Post  Signature
Educating, Parenting and Life Style Blogger