Islam dan Studi Agama: Mengapa Iman Perlu Didekati dengan Ilmu?

Senin, 16 Februari 2026
pentingnya metodologi studi islam



Suatu sore setelah perkuliahan, dengan perasaan ragu seorang mahasiswa bertanya kepada gurunya.

“Pak, kalau Islam itu benar secara mutlak, kenapa kita masih perlu mempelajarinya secara ilmiah?”

Pertanyaan ini memang terdengar sangat sederhana, tetapi cukup menyentuh inti dari studi agama. Banyak orang beranggapan bahwasannya agama hanya cukup diyakini saja di dalam hati, tanpa perlu melakukan pengkajian dan penelitian. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa agama yang tidak dipahami secara mendalam sering kali melahirkan fanatisme, konflik, atau bahkan manipulasi dan membuat bingung penganutnya agar dapat memahami maknanya dengan benar. Untuk itu memahami agama secara benar dan komprehensif sangat penting!

Agama Antara Doktrin dan Fenomena Sosial


Dalam kajian ilmiah, agama dapat dipandang dari dua perspektif yaitu berposisi sebagai doktrin dan berposisi sebagai fenomena sosial. M. Atho Mudzhar menjelaskan bahwa agama sebagai doktrin memiliki arti bersumber dari penjelasan yang datang dari wahyu, sedangkan agama sebagai fenomena sosial bersumber dari gambaran perilaku, budaya, dan institusi umatnya (Mudzhar, 1998).

Sebagai doktrin, Islam bersifat normatif dan sakral, hal ini ditunjukkan dalam perintah shalat, zakat, dan keadilan sosial, kesemuanya ini merupakan ajaran yang tetap. Namun sebagai fenomena sosial, Islam hadir dalam wujud pesantren, organisasi masyarakat, dakwah dalam media digital, hingga menjalar pada adat dan tradisi budaya setempat. Sebagai contoh, zakat adalah perintah normatif dalam Al-Qur’an. Tetapi praktik pengelolaannya melalui BAZNAS, LAZ, dan aplikasi digital merupakan fenomena sosial yang dapat diteliti secara ilmiah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di suatu tempat. Dua kondisi ini membuat kita dapat memaknai menyesuaikan hukum dengan keadaan wilayah dan masyarakatnya bukan berarti meragukan wahyu yang turun dari Allah ta’ala.

Sejarah Studi Agama Dari Eropa ke Dunia Islam


Studi agama sebagai disiplin ilmiah berkembang di Eropa abad ke-19. Para sarjana seperti Friedrich Max Müller mempelajari agama secara komparatif dan historis. Hal ini bertujuan untuk memahami agama secara objektif, tanpa membela atau menyerang (Waluyajati, 2016).

Richard C. Martin menjelaskan bahwa sejarah agama berkembang untuk membebaskan kajian keagamaan dari dominasi teologi gereja dan membuka ruang dialog ilmiah lintas budaya (Martin, 1985).

Dalam perkembangannya, studi agama di Barat melahirkan paham orientalisme. Seperti bentuk kritikan Edward Said bahwa sebagian kajian Barat tentang Islam dipengaruhi oleh kepentingan politik kolonial (Said, 1978). Islam sering digambarkan irasional dan terbelakang. Untuk itu untuk mengkaji permasalahan Indonesia, para sarjana Muslim perlu menciptakan tradisi studi Islam yang kritis namun tetap adil, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Maidah: 8 untuk agar berlaku adil bahkan kepada pihak yang berbeda.

Pendekatan dalam Studi Islam: Tidak Cukup Satu Cara


Studi Islam tidak bisa hanya menggunakan satu pendekatan. Berbagai metode dikembangkan agar pemahaman menjadi lebih holistik. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian teks Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan kajian historis mempelajari perkembangan mazhab dan peradaban Islam. Pendekatan fenomenologi dirancang untuk memahami pengalaman batin umat. Melalui pendekatan antropologi, agama dipandang sebagai bagian dari budaya, sedangkan dalam pendekatan psikologi kajian agama dikaitkan dengan kesehatan mental.

Wilhelm Dilthey menekankan pentingnya memahami pengalaman hidup penganut agama melalui pendekatan humaniora (Dilthey dalam Martin, 1985). Sementara itu Martin menegaskan bahwa pendekatan interdisipliner diperlukan agar studi Islam tidak terfragmentasi (Martin, 1985). Adapun di Indonesia, penelitian tentang hijrah milenial misalnya, tidak cukup hanya dengan dalil fiqh. Ia perlu dikaji melalui psikologi identitas, sosiologi media, dan dinamika urban.


Tantangan, Peluang, dan Fakta Statistik Islam di Indonesia


Hari ini, Islam hidup di ruang digital. Kajian online, ceramah TikTok, podcast keagamaan, hingga fatwa Instagram menjadi kebiasaan masyarakat dalam mencari sumber informasi keagamaan. Hal ini menjadi sarana memperluas khasanah keilmuan di berbagai bidang. Hal ini memang sangat menguntungkan namun juga sekaligus membawa dampak negative berupa distorsi informasi.

Namun sebelum kita membahas tantangan kontemporer itu lebih jauh, melihat data nyata di Indonesia memberikan konteks yang kuat. Menurut data teranyar sekitar 87,1% penduduk Indonesia adalah Muslim dari total populasi nasional lebih dari 240 juta jiwa (Wikipedia, statistik agama).

Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia berada pada angka tinggi, 77.89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir (Kementerian Agama RI & Universitas Indonesia).

Survei lain mengungkap bahwa sekitar 70,2% remaja Indonesia memiliki sikap toleran terhadap perbedaan agama (GoodStats.id). Data tersebut tidak hanya statistik demografis, mereka menunjukkan bahwa Islam di Indonesia bukan sekadar keyakinan spiritual, tetapi fenomena sosial besar yang harus didekati secara metodologis. Mayoritas muslim menjadikan Indonesia arena yang tepat mengembangkan studi Islam kontekstual

Kerukunan tinggi mengimplikasikan potensi besar untuk pendidikan toleransi yang ilmiah. Sikap toleran di kalangan remaja menunjukkan peluang kuat dalam studi Islam & psikologi generasi baru


Tantangan dan Peluang Kajian Islam di Era Digital


Bagi generasi muda, terutama mahasiswa dan pelajar, media sosial sering kali menjadi “guru agama pertama” sebelum kitab atau dosen. Dalam satu hari, seseorang bisa menonton puluhan video ceramah dari berbagai latar belakang paham dan metode. Fenomena ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah membuka akses pengetahuan keagamaan secara luas dan cepat.

Jurnal Journal of Religion and Media (2024) mencatat bahwa digitalisasi agama memperluas partisipasi umat dalam kegiatan keagamaan, tetapi sekaligus meningkatkan risiko penyederhanaan ajaran, penyebaran tafsir dangkal, dan radikalisasi daring. Konten yang paling sering viral bukanlah kajian yang paling mendalam sehingga dapat dipercaya isinya, namun justru yang paling emosional dan provokatif.

Berdasarkan hal tersebut muncul fenomena yang disebut “ustaz viral”, biasanya figur ini dikenal luas bukan karena kedalaman ilmunya, tetapi karena algoritma media sosial. Seringnya potongan ayat, hadis, atau ceramah yang disampaikan tanpa penjelasan metodologis. Akibatnya, umat mudah terjebak pada pemahaman hitam-putih, benarm salah, halal haram, surga neraka, tanpa penjelasan yang mendalam dan membuka ruang dialog.

Dalam praktik nyata, kita sering menemukan konflik di media sosial hanya karena perbedaan pandangan fiqh, tradisi lokal, atau pilihan mazhab. Perdebatan tentang qunut, tahlilan, hijrah, atau musik, misalnya, sering berubah menjadi ajang merasa diri paling benar saling serang tanpa disertai diskusi ilmiah.

Padahal Al-Qur’an telah memberikan prinsip dasar literasi informasi jauh sebelum era internet dalam firman Allah di dalam surat al-Hujurat ayat 6.

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini mengajarkan kepada kita tentang pentingnya mengkritisi sebuah berita yang disampaikan, karena verifikasi, dan kehati-hatian adalah bagian dari iman. Dalam konteks digital, ayat ini bisa dimaknai sebagai bentuk larangan agar jangan cepat-cepat membagikan sebuah berita tanpa melakukan cek dan ricek.

Dari sini kita dapat belajar bahwasannya era digital tidak hanya membawa ancaman, asal dapat meanfaatkannya dengan penuh kehati-hatian. Media digital bisa menghadirkan peluang besar bagi pengembangan studi Islam. Banyak pesantren, kampus Islam, dan lembaga dakwah kini memanfaatkan teknologi untuk memperluas pendidikan keagamaan. Karena kecanggihan di era digitalisasi saat ini banyak sekali Kitab kuning yang tersedia dalam format digital. Tafsir dan hadis dapat diakses melalui aplikasi. Kajian akademik dapat diikuti secara daring lintas daerah bahkan lintas dunia.

Beberapa perguruan tinggi Islam bahkan telah memasukkan literasi digital keagamaan dalam kurikulum, mengajarkan mahasiswa cara memilah sumber, mengecek validitas dalil, dan memahami perbedaan mazhab secara ilmiah. Program ini memiliki tujuan untuk menciptakan generasi Muslim yang bukan sekedar bersifat agamis, namun juga memiliki wawsan yang luas serta melek digital.

Dalam Jurnal Indonesian Journal of Islamic Communication (2023) dipaparkan bahwa pendidikan literasi digital berbasis metodologi dapat menekan intensitas penyebaran hoaks keagamaan di kalangan mahasiswa. Dengan pendekatan yang tepat, media digital justru dapat menjadi wadah menyampaikan ilmu secara terbuka, dialogis, dan beretika. Dakwah tidak lagi bersifat satu arah, tetapi membuka ruang dialog dan wadah belajar bareng.

Pada akhirnya, tantangan utama Islam di era digital bukanlah teknologinya, melainkan cara umat menggunakannya. Tanpa metodologi, teknologi bisa menyesatkan. Dengan metodologi, teknologi bisa menjadi sarana pencerahan. Untuk itu studi Islam pada masa digital mampu memastikan dan mengarahkan keimanan tetap berpijak pada ilmu, dan semangat beragama tetap dibimbing secara bijak.


Pentingnya Moderasi Beragama dalam Memelihara Iman dan Akal


Di tengah derasnya arus informasi digital, perbedaan pandangan keagamaan semakin mudah terlihat. Satu ceramah bisa memicu perdebatan panjang, bahkan sepenggal ayat bisa menimbulkan konflik dan kisruh sensitif yang mampu memecah komunitas dalam sekejap. Dalam situasi seperti ini, moderasi beragama bukan lagi sekadar slogan,namun kebutuhan nyata umat Islam.

Moderasi beragama dalam Islam berakar kuat dalam ajaran Al-Qur’an. Allah menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan atau istilah lainnya umat pertengahan yang berfungsi sebagai saksi bagi seluruh manusia (QS. Al-Baqarah: 143). Makna “pertengahan” di sini bukan berarti ragu-ragu dalam iman, tetapi seimbang antara keteguhan prinsip dan keterbukaan terhadap perbedaan

Amin Abdullah menjelaskan bahwa moderasi terlahir melalui proses integrasi dimensi normatif, historis, dan sosial dalam memahami agama (Abdullah, 2006). Orang yang memahami teks tanpa konteks cenderung kaku. Sebaliknya, yang memahami konteks tanpa teks berisiko kehilangan arah. Moderasi hadir ketika keduanya dipadukan dalam sebuah metodologis.

Dalam kehidupan nyata di Indonesia, moderasi beragama tampak dalam praktik keseharian umat. Perbedaan mazhab shalat tidak menjadi alasan untuk memutus silaturahmi. Perbedaan tradisi lokal tidak berubah menjadi permusuhan. Perbedaan pandangan politik tidak lantas membuang rasa persaudaraan dalam manisnya iman.

Meskipun kadang sikap moderat pada masa digitalisasi sering tersisihkan. Algoritma lebih menyukai konten ekstrem, provokatif, dan emosional. Akibatnya, suara moderat kalah viral dibandingkan narasi keras.

Dalam Jurnal Al-Tahrir (2023) dipaparkan bahwa mahasiswa yang mendapatkan pendidikan metodologi studi Islam cenderung memiliki tingkat toleransi dan kemampuan dialog yang lebih tinggi. Temuan ini menegaskan bahwa moderasi bukan lahir dari nasihat moral semata, tetapi dari proses pembelajaran yang sistematis.

Menurut data Kementerian Agama RI ditemukan bahwa kemampuan mencerna moderasi beragama dibentuk melalui pendidikan yang terkontribusi pada peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama yang berkembang di beberapa tahun terakhir ini. Kondisi ini menggambarkan bahwa moderasi dapat diciptakan secara struktural melalui kebijakan dan kurikulum.

Pada ranah keluarga, moderasi bisa diwujudkan oleh usaha orang tua ketika mengajarkan agama kepada buah hatinya tanpa menanamkan kebencian. Di sekolah, moderasi hadir ketika guru membuka ruang dialog. Di masjid, moderasi tumbuh ketika khutbah mengedepankan kedamaian bukan perdebatan yang menimbulkan perdebatan.

Nabi Muhammad SAW memberi teladan moderasi dalam dakwahnya. Beliau tidak memaksakan agama dengan kekerasan, tetapi dengan hikmah dan keteladanan (QS. An-Nahl: 125). Prinsip ini sangat sesuai sampai sekarang, terutama dalam menghadapi perbedaan di ruang digital.

Moderasi dalam agama memiliki arti mampu menahan diri dari sikap mudah menghukumi salah. Imam Al-Ghazali mengingatkan kita agar jangan pernah menjadi seorang individu yang merasa dirinya paling benar, karena hal ini akan menjadi awal kehancuran spiritual. Sadar akan kekurangan dan posisi diri hendaknya dijadikan dasar dalam besikap secara moderat.

Dalam konteks studi Islam, moderasi beragama adalah buah dari metodologi yang matang. Ketika umat terbiasa berpikir kritis, memeriksa kevalidan sebuah sumber berita, dan menghargai perbedaan pendapat ulama, maka akan sulit terbawa ke dalam arus ekstremisme.

Dengan demikian, moderasi merupakan wujud kedewasaan seseorang dalam menyikapi perbedaan dalam kaidah dalam agama, bukan sebuah kompromi terhadap iman. Moderasi beragama menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, bukan sebuah sumber perpecahan yang menjadi ancaman. Menjadi penerang bagi umatnya bukan menjadi api yang akan menghanguskan. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, moderasi beragama adalah jalan untuk menjaga martabat Islam sekaligus keutuhan bangsa.

Mengapa Studi Islam Penting Hari Ini?


Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, di mana perbedaan pandangan agama, politik, dan budaya mudah berubah menjadi konflik, studi Islam hadir sebagai sarana pendewasaan beragama. Ia tidak hanya mengajarkan apa yang harus diyakini, tetapi juga mengarahkan setiap individu untuk memahami bagaimana cara bersikap secara bertanggung jawab.

Hari ini, umat Islam hidup dalam arus informasi yang serba instan. Ceramah, fatwa, dan opini keagamaan beredar tanpa filter yang memadai. Banyak orang belajar agama bukan dari kitab atau guru, tetapi dari potongan video dan unggahan media sosial. Tanpa bekal metodologi, situasi ini berisiko melahirkan keberagamaan yang dangkal, emosional, dan mudah terprovokasi.

Pada situasi seperti ini studi Islam menjadi benteng literasi keagamaan. Studi Islam mengajarkan pada kaum muslimin mampu membedakan mana yang masuk dalam sebuah dalil mana yang hanya opini saja. Melalui kajian studi islam kaum muslimin juga bisa membedakan antara ajaran dan tafsir, antara prinsip dan preferensi. Pendekatan ilmiah mampu membuat seseorang jadi belajar bahwa setiap perbedaan di kalangan ahlul ilmu merupakan bagian dari tradisi intelektual Islam, bukan ancaman terhadap iman.

Amin Abdullah menegaskan bahwa pendidikan Islam harus membentuk religious literacy, yaitu kemampuan memahami agama secara kritis dan kontekstual (Abdullah, 2006). Tanpa literasi ini, umat mudah terjebak dalam sikap eksklusif dan klaim kebenaran tunggal.

Kita sering menyaksikan contoh nyata di masyarakat: perbedaan metode ibadah berubah menjadi konflik, perbedaan pilihan politik berbalut agama menjadi permusuhan, dan perbedaan mazhab melahirkan saling curiga. Semua ini bukan karena ajaran Islam yang salah, tetapi karena pemahaman yang tidak matang.

Di sisi lain, ilmu tanpa iman akan menimbulkan permasalahan. Ketika studi Islam hanya diperlakukan sebagai objek akademik yang dingin dan netral nilai, agama kehilangan daya transformasinya. Agama hanya menjadi sebuah wacana yang tak bernilai sosial dan kepedulian umat.

Fazlur Rahman mengingatkan bahwa ilmu keislaman harus tetap berorientasi pada pembentukan etika dan keadilan sosial (Rahman, 1982). Tanpa dimensi moral, pengetahuan agama berpotensi menjadi alat legitimasi kekuasaan atau kepentingan yang sempit. Untuk itu harus diciptakan iman dan ilmu yang saling melengkapi, karena hal ini merupakan inti utama dari studi Islam yang sehat. Tanpa ilmu, iman bisa berubah menjadi fanatisme. Tanpa iman, ilmu kehilangan arah moral.

Fenomena ini menuntun kita bahwa Islam dapat dipelajari secara ilmiah tanpa kehilangan kesakralannya. Metodologi yang tepat dapat menjelaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah secara relevan dalam kehidupan modern, pendidikan, ekonomi, politik, media, dan relasi sosial.


Di Indonesia, studi Islam berperan besar dalam membangun moderasi beragama, toleransi antarumat, dan integrasi kebangsaan. Perguruan tinggi Islam, pesantren, dan lembaga riset menjadi ruang penting dalam membentuk generasi Muslim yang religius sekaligus rasional. Allah berfirman.


Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Ayat ini bukan hanya motivasi spiritual, tetapi juga landasan epistemologis: iman dan ilmu adalah dua sayap yang harus bergerak bersama. Tanpa salah satunya, umat tidak akan mampu terbang menghadapi tantangan zaman. Melalui studi Islam yang terintegrasi, umat diharapkan tidak hanya menjadi pemeluk agama, tetapi juga penjaga nilai, pembangun peradaban, dan menjadi rahmat bagi seluruh penghuni alam.

Menjadikan Studi Islam sebagai Jalan Hidup


Pada akhirnya, studi Islam bukanlah sekadar bahan bacaan di ruang kelas, bukan hanya kumpulan teori dalam buku, dan bukan pula sekadar syarat akademik untuk memperoleh gelar. Ia adalah jalan panjang untuk membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara hidup seorang Muslim.

Melalui studi Islam yang metodologis, kita belajar bahwa beragama bukan tentang merasa paling benar, tetapi tentang terus belajar menjadi lebih baik. Kita belajar sebuah perbedaan bukan merupakan ancaman namun kesempatan untuk menjadi dewasa dan melatih kesabaran dalam kehidupan bermasyarakat.

Di tengah dunia yang bising oleh opini, provokasi, dan hoaks, studi Islam mengajarkan kita untuk tenang. Untuk berpikir sebelum berbicara. Untuk memeriksa sebelum menyebarkan. Untuk memahami sebelum menghakimi.

Di tengah zaman yang cepat berubah, studi Islam menanamkan akar. Ia menjaga kita agar tidak kehilangan arah ketika teknologi melaju, budaya bergeser, dan nilai-nilai diuji. Ia membantu kita tetap setia pada prinsip, tanpa menutup diri dari perubahan.

Lebih dari itu, studi Islam membentuk karakter. Ia menumbuhkan kerendahan hati intelektual: kesadaran bahwa ilmu manusia selalu terbatas. Ia melahirkan kedewasaan spiritual: kesadaran bahwa iman harus tercermin dalam akhlak. Ia membangun keberanian moral: keberanian untuk berpihak pada keadilan, meski tidak populer. Sebagaimana ditegaskan bahwa ilmu sejati tidak melahirkan kesombongan, tetapi ketakwaan. Tidak melahirkan jarak, tetapi empati. Tidak melahirkan kekerasan, tetapi kasih sayang, yang penjelasannya disampaikan dalam Al-Qur’an.


Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah orang-orang yang berilmu (QS. Fathir: 28)

 

Maka, belajar Islam dengan metodologi bukanlah upaya menjauhkan diri dari iman, melainkan usaha untuk menjaganya tetap jernih, dewasa, dan relevan. Ia adalah ikhtiar agar Islam tetap hadir sebagai cahaya di tengah gelapnya kebencian, sebagai penyejuk di tengah panasnya perpecahan, dan sebagai penuntun di tengah kebingungan zaman.


Semoga melalui studi Islam yang serius, jujur, dan bertanggung jawab, kita tidak hanya menjadi umat yang taat, tetapi juga umat yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi peradaban. Karena pada akhirnya, Islam yang dipahami dengan ilmu dan dijalani dengan hati adalah Islam yang benar-benar hidup, membawa kedamaian dan kesejukan.


REFERENSI


Abdullah, M. A. (2006). Islamic studies di perguruan tinggi. Pustaka Pelajar.

Martin, R. C. (1985). Approaches to Islam in religious studies. University of Arizona Press.

Mudzhar, M. A. (1998). Pendekatan studi Islam. Pustaka Pelajar.

Said, E. (1978). Orientalism. Pantheon Books.

Waluyajati, R. S. R. (2016). Islam dan studi agama-agama di Indonesia.

Journal of Religion and Media. (2024). Digital religion and contemporary Muslim discourse.

Al-Tahrir. (2023). Moderasi beragama dalam pendidikan tinggi Islam.

Be First to Post Comment !
Posting Komentar

Trimakasih sudah berkunjung ke ruang narasi Inspirasi Nita, semoga artikel yang disuguhkan bisa memberikan manfaat.

EMOTICON
Klik the button below to show emoticons and the its code
Hide Emoticon
Show Emoticon
:D
 
:)
 
:h
 
:a
 
:e
 
:f
 
:p
 
:v
 
:i
 
:j
 
:k
 
:(
 
:c
 
:n
 
:z
 
:g
 
:q
 
:r
 
:s
:t
 
:o
 
:x
 
:w
 
:m
 
:y
 
:b
 
:1
 
:2
 
:3
 
:4
 
:5
:6
 
:7
 
:8
 
:9

Custom Post Signature

Custom Post  Signature
Educating, Parenting and Life Style Blogger