Mengapa sebagian umat Islam menerima musik, sementara sebagian lain menolaknya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Di pengajian, di media sosial, bahkan di ruang keluarga. Jawabannya tidak sesederhana “ini benar, itu salah”. Jawaban utamanya terletak pada satu hal, yaitu bagaimana cara kita atau metodologi dalam memahami Islam.
Islam Tidak Dipahami Hanya Tekstual namun Kontekstual
Islam bukan hanya kumpulan ayat dan hadis. Islam adalah agama yang hidup dan membaur dalam masyarakat. Islam hadir dalam banyak wujud, dia hadir dalam perspektif pesantren, majelis taklim, dakwah dalam kajian masyarakat, ceramah lewat kanal YouTube, hingga tradisi lokal yang semarak dalam budaya masyarakat seperti maulid nabi dan acara halal bihalal.
Abuddin Nata menjelaskan bahwa Islam mencakup ajaran, sejarah, dan praktik sosial umat (Nata, 2020). Artinya, ketika kita mempelajari Islam harus dari berbagai perspektif, bukan hanya sekedar pada batasan membaca Al-Qur’an saja, tetapi juga membaca realitas yang ada dalam masyarakat.
Pahami Agama dengan Metode
Yusuf Ali Anwar mengingatkan bahwa studi Islam harus meninggalkan pendekatan subjektif menuju pendekatan ilmiah (Anwar, 2003), karena tanpa metode, agama akan sangat mudah diperalat. Sebagai contoh di kehidupan nyata, sebagian orang jadi mudah mengafirkan sebagian yang lain, mudah memberikan cap bid'ah, bahkan sangat mudah menghakimi bahwa cara ibadah seseorang dikatakan tidak benar atau kurang tepat dan juga sangat mudah menyebarkan hoaks yang bernilai agama, sehingga Islam dipandang sebagai agama yang ekstrem. Padahal Al-Qur’an sendiri memerintahkan agar umatnya sangat berhati-hati dalam hal ini, perintah untuk memeriksa informasi tertera jelas dalam QS. Al-Hujurat: 6 yang isinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Islam Mengajarkan Kita Berpikir Secara Terstruktur
Ketika kita belajar mengaji sejak kecil, biasanya kita diajari untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil, mengikuti tajwid, dan memperhatikan makhraj huruf. Kita tidak boleh membaca asal-asalan. Begitu juga ketika belajar hadis, kita diajari untuk tidak langsung percaya pada semua yang beredar di media sosial. Dalam ilmu hadis terdapat beberapa tingkatan yang harus kita pahami. Kita diajak bertanya: ini hadis shahih atau tidak? Dhaif, hasan atau bahkan Maudhu (palsu).
Dari pembiasaan ini secara tidak sadar, sejak awal umat Islam sudah dididik berpikir dengan cara yang teratur dan bertanggung jawab. Hal ini secara akademik disebut juga sebagai metodologi.
Ditinjau dari sisi bahasa atau etimologi, kata metodologi berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti “cara” sedangkan logos yang berarti “ilmu”. Metodologi adalah ilmu tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anthony Flew memaparkan bahwa metodologi adalah kajian ilmu yang menekankan keteraturan untuk membangun pengetahuan yang benar dan tersistem. (Flew, 1974). Seperti telah dijabarkan, dalam Islam, hal ini bukan konsep baru. Para ulama sudah ratusan tahun menyusun untuk menyampaikan keilmuan islam agar umat memiliki pemahaman yang benar, melalui kajian ilmu hadis yang dikenal dengan ilmu sanad dan matan yang menjelaskan bahwa rantai periwayatan hadis diteliti dengan sangat ketat agar sampai pada Rasulullah SAW.
Melalui kajian ilmu sanad dan matan ini semua hadis yang tersampaikan kepada kita tidak bisa langsung digunakan, apalagi yang disampaikan lewat tiktik instagram atau yang lainnya tanpa disertai riwayat yang jelas.
Begitu pula dalam kajian tafsir, para ulama tidak menafsirkan ayat secara sembarangan. Mereka memperhatikan konteks turunnya ayat, bahasa Arabnya, serta situasi sosial saat itu. Contohnya, ayat tentang perang tidak bisa langsung diterapkan di zaman damai tanpa memahami latar belakang sejarahnya atau asbaun nuzulnya.
Begitu pula dalam ilmu ushul fiqh, para ulama sangat hati-hati dalam menyusun tuntunan cara mengambil hukum dari Al-Qur’an dan hadis ketika tidak ada dalil yang eksplisit. Akhirnya melalui ilmu ushul fiqh muncul berbagai mazhab yang berbeda, namun tetap berada dalam patokan keilmuan yang ada batasannya dari para ulama.
Jujun Suriasumantri menyebut metodologi sebagai kajian tentang paradigma, pendekatan, dan cara berpikir ilmiah dalam membangun pengetahuan (Suriasumantri, 1993). Dengan kata lain, ulama tidak asal menafsirkan agama berdasarkan perasaan atau selera pribadi. Mereka bekerja dengan aturan, disiplin ilmu, dan tanggung jawab moral.
Jika kita perhatikan praktik keagamaan di Indonesia, pendekatan metodologis ini tampak jelas melalui eksistensi Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan fatwa, mereka tidak melakukannya hanya berdasarkan pendapat satu orang. Para ulama di dalamnya mengkaji dalil dari ragam perspektif, seperti konteks sosial, dampak ekonomi, hingga kondisi masyarakat setempat. DAn metodologi dijadikan sebagai landasan keilmuan.
Melalui penjelasan ini sudah selayaknya kita memahami bahwa metodologi bukanlah sesuatu yang kaku dan menakutkan. Kita harus memahami bahwa metodologi merupakan alat yang menuntun kita agar bisa beragama dengan lebih tenang, tidak mudah terbaw arus, dan jadi mudah menyalahkan orang lain. Dengan metodologi, iman tidak hanya kuat secara emosi, tetapi juga kokoh secara intelektual.
Islam Agama yang Penuh Kelembutan
Setelah memahami pentingnya metodologi dalam mempelajari Islam, kita sampai pada satu pertanyaan penting: sebenarnya, dari sudut mana saja Islam bisa dipelajari? Apakah cukup hanya membaca Al-Qur’an dan hadis? Ataukah kita juga perlu melihat bagaimana Islam dipraktikkan dalam kehidupan nyata?
Di sinilah pemikiran Muh. Arif menjadi sangat relevan. Ia menjelaskan bahwa objek studi Islam dapat dipahami melalui tiga dimensi utama, yaitu sebagai doktrin, sebagai budaya, dan sebagai realitas sosial (Arif, 2020). Pembagian ini membantu kita melihat Islam secara lebih utuh, tidak sepotong-sepotong.
1. Islam sebagai Doktrin
Apa yang dimaksud dengan Islam sebagai Doktrin? Hal ini bisa diartikan bahwasannya seorang Muslim harus memikiki keimanan secara mendasar yang bersifat tetap.
Islam sebagai doktrin harus bersumber pada rujukan utama yaitu Al-Qur’an dan hadis. Pada tahap ini Islam dimaknai sebagai wahyu Allah yang bersifat suci, benar, dan tidak berubah dan merupakan dasar dan fondasi keimanan umat Islam.
Seperti halnya kewajiban shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan larangan riba merupakan bagian dari doktrin yang bersumber langsung dari teks suci. Nilai-nilai ini berlaku di mana pun dan kapan pun.
Amin Abdullah menyebut dimensi ini sebagai wilayah normatif agama, yaitu wilayah yang tidak bisa diganggu gugat karena berkaitan langsung dengan konsep ke-Tuhanan (Abdullah, 2006).
Namun, tentu saja dalam memahami kaidah Islam tidak cukup dari sisi doktrinitas saja, karena kondisi ini akan membuat seorang Muslim bersikap kaku dan kurang memahami keadaan sekelilingnya.
2. Islam Bersifat Universal
Selain sebagai doktrin, Islam juga hidup dalam bentuk budaya. Di sinilah kita melihat bagaimana ajaran Islam berinteraksi dengan tradisi lokal dan kebiasaan masyarakat.
Di Indonesia, misalnya, kita mengenal tradisi tahlilan, selamatan, maulid nabi, pengajian kampung, hingga pesantren. Semua ini adalah ekspresi budaya Islam yang tumbuh dari perjumpaan antara ajaran agama dan kearifan lokal.
Clifford Geertz menyebut agama sebagai sistem simbol yang memberi makna dalam kehidupan manusia (Geertz, 1973). Artinya, praktik keagamaan tidak hanya soal benar dan salah, tetapi juga soal makna sosial dan identitas komunitas. Contohnya, tahlilan bagi sebagian masyarakat bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial dan solidaritas warga.
Jika kita memahami dimensi budaya ini, kita tidak akan mudah melabeli praktik orang lain sebagai “tidak islami” hanya karena berbeda dengan kebiasaan kita.
3. Islam sebagai Realitas Sosial: Agama dalam Kehidupan Publik
Dimensi ketiga adalah Islam sebagai realitas sosial. Pada level ini, Islam tampil dalam bentuk organisasi, lembaga, gerakan, dan kebijakan publik. Kita melihatnya dalam peran NU dan Muhammadiyah, aktivitas BAZNAS, sekolah Islam terpadu, partai politik berbasis Islam, hingga gerakan sosial kemanusiaan.
Dalam konteks ini, Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar manusia. Ia menjadi kekuatan sosial yang memengaruhi pendidikan, ekonomi, dan politik. Sosiolog agama menyebut bahwa agama berfungsi sebagai perekat sosial dan sumber nilai moral masyarakat (Durkheim, dalam Turner, 2011).
Contohnya, saat terjadi bencana alam, lembaga-lembaga Islam sering menjadi garda terdepan dalam bantuan kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Islam sebagai kekuatan sosial.
Mengapa Memahami Tiga Sisi Ini Penting?
Memahami Islam dari tiga sisi ini membuat kita lebih dewasa dalam beragama. Kita tidak lagi melihat perbedaan sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari dinamika umat.
Seseorang yang hanya melihat Islam sebagai doktrin cenderung mudah menyalahkan orang lain. Sebaliknya, orang yang memahami dimensi budaya dan sosial akan lebih toleran dan bijak.
Jurnal Studia Islamika (2023) menunjukkan bahwa pemahaman multidimensional terhadap Islam berkorelasi dengan sikap moderat dan dialogis di kalangan mahasiswa Muslim. Dengan perspektif ini, kita belajar bahwa beragama bukan hanya soal hafal dalil, tetapi juga soal memahami manusia dan masyarakat.
Pada akhirnya, metodologi membantu kita melihat Islam bukan sebagai tembok pemisah, tetapi sebagai jembatan yang menghubungkan iman, budaya, dan kemanusiaan. Menggabungkan Teks dan Konteks: Membaca Al-Qur’an dengan Mata Hati dan Realitas.
Setelah memahami bahwa Islam memiliki dimensi doktrin, budaya, dan sosial, kita sampai pada satu tantangan besar dalam studi Islam: bagaimana cara membaca teks agama agar tetap setia pada ajaran, tetapi juga relevan dengan zaman?
Banyak perdebatan keagamaan sebenarnya muncul karena ketidakseimbangan dalam membaca teks. Ada yang terlalu tekstual, sehingga semua ayat dipahami secara harfiah tanpa melihat situasi. Ada pula yang terlalu kontekstual, sehingga teks dianggap bisa ditafsirkan sesuka hati.
Untuk menjembatani dua kutub ini, Amin Abdullah mengusulkan pendekatan integratif antara normatif dan historis (Abdullah, 2006). Pendekatan ini menegaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis harus dipahami sebagai wahyu ilahi yang suci, tetapi juga lahir dalam konteks sejarah dan sosial tertentu. Dengan kata lain, teks agama tidak boleh dilepaskan dari realitas manusia.
Memahami Konsep Normatif dan Historis
Pendekatan normatif menempatkan Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber kebenaran utama. Nilai-nilainya bersifat tetap, seperti perintah berbuat adil, menolong sesama, dan menunaikan zakat. Namun, pendekatan historis mengajak kita melihat bagaimana ajaran itu diterapkan dalam kehidupan nyata. Di sinilah peran akal dan ilmu sosial menjadi penting dan harus berjalan secara seimbang.
Kita bisa ambil perumpamaan dari hukum menunaikan zakat. Al-Qur’an memerintahkan seorang muslim untuk membayar zakat sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Hukum menunaikan zakat masuk dalam wilayah normatif. Namun, ketentuan dalam menunaikannya dan cara mengelolanya harus mengkaji berbagai keadaan dan berbagai perspektif dan ini masuk dalam wilayah historis.
Bagaimana zakat dikelola? Apakah langsung diberikan kepada fakir miskin? Apakah melalui lembaga? Apakah menggunakan teknologi digital? Di negara kita, zakat disalurkan melalui BAZNAS, LAZ, yang saat ini untuk pembayaran zakat telah berkembang. Pembayaran disediakan melalui aplikasi daring. Ada sistem audit, laporan keuangan, dan program pemberdayaan ekonomi. Semua ini merupakan bentuk historisasi ajaran zakat sesuai perkembangan zaman.
Dengan adanya sistem daring dalam menunaikan zakat, maka berdampak pada rasa kepercayaan yang meningkat dalam masyarakat, karena laporan dilakukan secara transparan melaui sebuah aplikasi. hal ini terbukti dalam pemaparan dalam Jurnal Al-Jami’ah (2023) yang menjelaskan bahwa digitalisasi zakat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga amil zakat.
Pengaplikasian Teori dalam Kehidupan Nyata
Teori harus sejalan dengan praktiknya. Seorang cendekiawan muslim yang berasal dari Pakistan Fazlur Rahman (1919 - 1988) menyebut pendekatan ini sebagai double movement theory (Rahman, 1982). Pengertian lain menyebutkan bahwa ketika memahami Al-Qur’an harus melalui dua gerakan utama.
Gerakan pertama adalah kembali ke masa turunnya wahyu pertama kali. Kita perlu memahami situasi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Arab kala itu pada saat ayat diturunkan. Misalnya, ayat tentang riba, kala itu turun dikarenakan keadaan masyarakat kala itu menindas orang miskin melalui praktik utang berbunga tinggi.
Gerakan kedua adalah menerapkan nilai moral dari sebuah ayat kepada keadaan saat ini. Seperti halnya dengan kasus riba. Riba pada saat inni tidak hanya berupa bunga pinjaman, tetapi juga bisa muncul dalam praktik kredit yang mencekik, pinjaman online ilegal, atau sistem ekonomi eksploitatif.
Melalui metode ini, kita tidak akan terjebak pada pengertian riba dalam versi lama saja, melainkan dengan pengertian dan keadaan yang lebih luas lagi kondisinya, yang memang marak di Indoneisa pada saat ini.
Pendekatan teks dan konteks juga tampak dalam berbagai praktik keislaman di Indonesia. Dalam hukum waris, misalnya, Al-Qur’an memberikan pembagian tertentu. Namun dalam praktik, banyak keluarga melakukan musyawarah agar pembagian tetap adil sesuai kondisi ekonomi anggota keluarga. Ini bukan menolak teks, tetapi menyesuaikan penerapannya secara bijak.
Dalam pendidikan Islam, pesantren kini tidak hanya mengajarkan kitab kuning, tetapi juga teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital. Ini adalah bentuk kontekstualisasi ajaran menuntut ilmu.
Begitu pula dalam perihal dakwah. Saat ini ceramah bukan hanya terjadi di mimbar masjid, melainkan dilakukan melalui berbagai media dan sarana digital yang dilakukan dalam bentuk podcast yang tayang di YouTube, televisi dan media sosial lainnya.
Pesannya tetap sama, namun media yang digunakan mengalami perubahan dan perkembangan. Semua ini menunjukkan bahwa Islam hidup dan berkembang melalui dialog antara teks dan realitas.
Mengapa Pendekatan Ini Penting bagi Umat?
Pendekatan yang saling terintegrasi dengan baik, menjadikan muslim terhindar dari dua sikap ektrim yang jatuhnya menjadi fanatisme sempit dan relativisme berlebihan.Tanpa konteks, teks bisa disalahgunakan untuk membenarkan kekerasan. Tanpa teks, konteks bisa menghilangkan nilai moral agama.
Amin Abdullah menyebut bahwa integrasi antara keterlibatan teks dan pendalaman konteks sangat penting untuk membangun Islam yang humanis dan beradab (Abdullah, 2006). Dijelaskan juga dalam sebuah Jurnal Studia Islamika (2024) bahwa pendekatan integratif akan memberikan kontribusi penguatan moderasi beragama di perguruan tinggi Islam.
Dengan menggabungkan teks dan konteks secara seimbang, kaum muslimin dapat menjalankan agama secara lebih bijak, adaptif, dan relevan.
Dari Metodologi ke Kehidupan Sehari-hari
Pada akhirnya, Istilah metodologi harsu disosialisasikan agar tidak terkesan hanya menjadi wacana di kalangan akademisi. Metodologi merupakan ilmu praktis yang bisa diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Ketika membaca ayat, kita belajar bertanya. Apa pesan moralnya? Apa konteks turunnya?Bagaimana menerapkannya hari ini?
Ketika kita belajar ilmu agama dari ceramah baik di majlis taklim maupun melalui sosial media, kita akan mampu belajar berpikir kritis. Apakah yang disampaikan sesuai dengan dalil? Apakah relevan dengan kondisi masyarakat saat ini? Apakah akan membawa kemaslahatan dan dampak yang baik?
Dengan cara inilah metodologi studi Islam membantu kita beragama dengan akal sehat dan hati yang jernih. Islam pun tidak berhenti sebagai teks di mushaf, tetapi hadir sebagai nilai yang hidup dalam masyarakat.
Agama dan Ilmu Harus Berjalan Bersama
Setelah memahami pentingnya menggabungkan teks dan konteks, kita perlu menengok ke belakang dan belajar dari perjalanan panjang peradaban Islam. Sejarah menunjukkan bahwa Islam tidak pernah memusuhi ilmu pengetahuan. Justru, pada masa-masa tertentu, Islam menjadi pusat perkembangan ilmu dunia.
Pada abad ke-8 hingga ke-13, dunia Islam memasuki masa keemasan. Di Baghdad berdiri Bait al Hikmah, sebuah pusat penerjemahan dan penelitian yang mengumpulkan karya-karya filsafat, kedokteran, matematika, dan astronomi dari Yunani, Persia, dan India. Para ulama tidak ragu mempelajari ilmu luar selama membawa manfaat.
Tokoh-tokoh seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rushd menunjukkan bahwa seorang Muslim bisa menjadi ahli agama sekaligus ilmuwan. Mereka memadukan iman dan rasio dalam satu kesatuan.
Jamali Sahrodi mencatat bahwa lembaga seperti Al-Azhar di Mesir dan Cordova di Andalusia menjadi model integrasi antara agama dan sains (Sahrodi, 2008). Di sana, ilmu tafsir, fiqh, matematika, dan kedokteran diajarkan bersama.
Al-khawarizmi, yang masyhur sebagai ahli matematika, sebagai penemu perhitungan aljabar, dan terkenal dengan istilah al goritma dalam matematika adalah jasa dari keberadaan sang ahli al-khawarizmi. Begitu juga dengan Umar al-Khayam dan al-Thusi, mereka semua adalah seorang ahli Matematka. BAhkan angka 0 sampai 9 dikenal sebagai angka arab. Sejak ditemuaknnya angka ini maka matematika menjadi semakin berkembang, dari pada masa sebelumnya yang menggunakan angka romawi seperti I, II,III, IV dan seterusnya.
Begitu pula dalam keilmjuan astronomi yang dipakari oleh Umar Khayam dan al-Farazi. Dan kalender yang dibuat oleh Umar Khayam terkenal lebih akurat dari pada kalender yang dibuat oleh Gregorius.
Di bidang kimia nama ulama Jabir al-Hayyan dan Zakaria al-Razi sangat terkenal. NAma keduanya sangat masyhur dikenal sebagai GAber dan Rhazes. Saat kejayaan Islam ilmu kimia menjadikan timah, loyang, besin dan sejenisnya dapat diubah menjadi emas dengan perantara substitusi zat tertentu. Semua dilakukan melalui uji coba dan eksperimen, sedangkan sebelumnya di Yunani, kimia dibangun berdasarkan spekulasi.
Begitu pula dengan ilmu optik, Ibnu Haitsam berhasil meyakinkan dunia dengan teorinya yang meyhatakan bahwa benda yang bisa dilihat oleh mata karena benda tersebut mengirimkan cahaya ke mata dan mematahkan teori yang disampaikan oleh Euklid dan Ptolomeus dengan teori sebaliknya yaitu benda dapat dilihat karena mata mengirimkan cahaya ke benda.
Dalam konteks Indonesia, tradisi keilmuan ini diwariskan melalui pesantren. Kitab kuning, sanad keilmuan, dan sistem sorogan mencerminkan disiplin akademik khas Islam Nusantara. Saat ini, banyak pesantren juga mengajarkan teknologi, bahasa asing, dan kewirausahaan.
Jurnal Studia Islamika (2023) menunjukkan bahwa pesantren modern berperan besar dalam membentuk generasi Muslim yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Sejarah ini mengajarkan bahwa kemunduran umat bukan karena agama, tetapi karena berhentinya tradisi berpikir ilmiah. Fazlur Rahman menegaskan bahwa stagnasi intelektual terjadi ketika umat berhenti mengembangkan metodologi (Rahman, 1982).
Melalui sejarah, kita mampu memaknai bahwasannya untuk menjadi menjadi Muslim sejati yang taat tidak membuat dia harus melawan keilmiahan dalam berpikir kritis.
Tantangan Islam di Era Digital
Memasuki abad ke-21, umat Islam menghadapi tantangan baru yang tidak pernah dialami generasi sebelumnya: era digital. Internet, media sosial, dan platform video telah mengubah cara manusia belajar agama.
Hari ini, seseorang bisa belajar tafsir lewat YouTube, mengikuti kajian lewat podcast, atau membaca fatwa lewat Instagram. Dakwah menjadi lebih cepat, lebih luas, dan lebih inklusif. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko besar. Siapa pun kini bisa mengaku sebagai ustaz. Potongan ayat dan hadis bisa dipelintir demi popularitas. Konten provokatif lebih mudah viral karena didorong oleh algoritma.
Di dalam Journal of Religion and Media (2024) dijelaskan bahwa digitalisasi agama menciptakan fenomena “instant religiosity”, yaitu keberagamaan instan tanpa pendalaman ilmu. Di Indonesia, kita sering melihat ceramah viral yang memicu perdebatan, memecah umat, atau bahkan menyebarkan kebencian. Banyak orang lebih percaya video pendek daripada kitab rujukan. Padahal, Al-Qur’an sudah mengingatkan.
Jangan mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya (QS. Al-Isra’: 36).
Dalam konteks digital, ayat ini sangat relevan. Metodologi studi Islam menjadi benteng utama menghadapi banjir informasi. Mahasiswa dan masyarakat perlu dibekali literasi digital keagamaan: kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, dan berpikir kritis.
Beberapa pesantren dan kampus Islam kini mulai mengajarkan dakwah digital yang etis dan berbasis ilmu. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas keberagamaan di ruang maya. Jurnal Indonesian Journal of Islamic Communication (2023) menunjukkan bahwa pendidikan literasi digital mampu menurunkan penyebaran hoaks keagamaan di kalangan mahasiswa.
Menjadikan Sejarah dan Teknologi sebagai Guru
Jika kita refleksikan, sejarah dan teknologi sebenarnya memberi pesan yang sama: Islam berkembang ketika umatnya berpikir, dan melemah ketika umatnya berhenti belajar. Pada masa klasik, ilmu berkembang karena keterbukaan. Di era digital, kualitas iman terjaga jika disertai literasi. Sejarah mengajarkan kita untuk menghargai ilmu. Teknologi mengingatkan kita untuk bijak menggunakan ilmu.
Dengan metodologi yang kuat, umat Islam tidak akan terombang-ambing oleh tren, viralitas, atau provokasi. Mereka akan tetap kokoh, moderat, dan produktif. Seperti pesan Nabi Muhammad SAW yang tidak pernah lekang dikmakan zaman baik pada zaman kitab maupun di era digital saat ini yaitu, sabda beliau salallahu 'alaihi wa salam.
Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga (HR. Muslim).
Metodologi dan Moderasi Beragama Membentuk Muslim yang Cerdas dan Inovatif
Setelah membahas bagaimana Islam dipahami melalui teks, konteks, sejarah, budaya, dan tantangan digital, kita sampai pada satu tujuan besar dari semua pendekatan ini: membangun sikap moderat dalam beragama.
Moderasi beragama sering disalahpahami sebagai sikap setengah-setengah atau kompromi terhadap ajaran. Padahal, dalam perspektif Islam, moderasi justru merupakan perwujudan dari kematangan iman dan kedalaman ilmu.
Al-Qur’an menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan—umat pertengahan (QS. Al-Baqarah: 143). Makna “pertengahan” di sini bukan berarti netral tanpa prinsip, tetapi seimbang antara keteguhan dan keterbukaan.
Amin Abdullah menjelaskan bahwa moderasi lahir dari kemampuan mengintegrasikan dimensi normatif, historis, dan sosial dalam memahami agama (Abdullah, 2006). Orang yang memahami metodologi dengan baik tidak mudah terjebak pada sikap ekstrem, baik ke arah fanatisme sempit maupun liberalisme tanpa batas.
Dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, sikap moderat ini tampak dalam praktik keberagamaan yang saling menghormati. Misalnya, perbedaan qunut dalam shalat Subuh tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Perbedaan penentuan awal Ramadan disikapi dengan dewasa. Tradisi lokal dihargai tanpa mengorbankan prinsip dasar Islam.
Jurnal Al-Tahrir (2023) menunjukkan bahwa mahasiswa yang dibekali pendidikan metodologi studi Islam memiliki tingkat toleransi dan dialog antar-kelompok yang lebih tinggi.
Ini membuktikan bahwa moderasi bukan lahir dari slogan, tetapi dari proses pendidikan yang serius. Metodologi juga melatih umat Islam untuk membedakan antara prinsip dan preferensi. Prinsip adalah hal-hal pokok dalam agama. Preferensi adalah cara menjalankan yang bisa berbeda. Dengan pemahaman ini, konflik internal umat bisa ditekan.
Dalam konteks global yang penuh polarisasi, moderasi berbasis ilmu menjadi modal utama umat Islam untuk tampil sebagai rahmat bagi semesta.
Belajar Islam dengan Ilmu, Hati, dan Tanggung Jawab Sosial
Pada akhirnya, seluruh pembahasan dalam Bab 1 Metodologi Studi Islam membawa kita pada satu kesimpulan penting: beragama tidak cukup hanya dengan niat baik dan semangat, tetapi harus dibarengi dengan ilmu dan cara berpikir yang benar.
Tanpa ilmu, iman bisa berubah menjadi fanatisme. Tanpa iman, ilmu bisa kehilangan arah moral. Islam mengajarkan keseimbangan keduanya. Melalui metodologi, kita belajar membaca Al-Qur’an dengan akal dan hati. Kita belajar memahami hadis dengan tanggung jawab ilmiah. Kita belajar melihat tradisi dengan bijak. Kita belajar menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas.
Dalam konteks Indonesia yang plural dan dinamis, pendekatan ini menjadi semakin penting. Umat Islam dituntut untuk menjadi agen perdamaian, bukan sumber konflik. Menjadi pelopor kemajuan, bukan penghambat perubahan.
Fazlur Rahman mengingatkan bahwa kebangkitan umat Islam hanya mungkin terjadi jika tradisi berpikir kritis dan etis dihidupkan kembali (Rahman, 1982). Jurnal Islamic Studies Review (2024) juga menegaskan bahwa reformasi pendidikan Islam harus dimulai dari penguatan metodologi.
Dengan demikian, metodologi studi Islam bukan sekadar materi kuliah, tetapi bekal hidup. Ia membentuk cara kita berpikir, bersikap, dan berkontribusi dalam masyarakat. Sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW.
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Dawud).
Warisan itu bukan hanya hafalan, tetapi cara berpikir yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Semoga melalui pemahaman metodologi yang baik, kita dapat menjadi Muslim yang kuat imannya, luas wawasannya, dan besar kontribusinya bagi bangsa dan kemanusiaan.
Saatnya Kita Memulai dari Diri Sendiri
Memaknai ini semua mungkin akan membuat kita merenung, sebenarnya apa yang bisa kita lakukan untuk memakmurkan bumi bagi kita yang hanya orang biasa ini? JAngan khawatir, mulailah dari hal yang sederhana dengan memahami islam dengan benar. Jangan mudah menyalahkan orang lain, kaji agama dari para ahlinya, sehingga kita akan benar-benar memahami. Banyak membaca dan bertanya kepada ahlul ilmu.
Ketika menerima ceramah di media sosial, jangan langsung percaya. Cek sumbernya. Buka kitabnya. Bandingkan dengan pendapat ulama lain. Diskusikan dengan guru atau dosen yang amanah. Ketika melihat perbedaan di masjid, di keluarga, atau di lingkungan, jangan buru-buru emosi. Ingat bahwa Islam memiliki ruang luas untuk perbedaan yang beradab.
Ketika anak-anak kita bertanya tentang agama, jangan hanya memberi jawaban instan. Ajak mereka berpikir. Ajak mereka membaca. Ajak mereka mencintai ilmu. Karena Islam yang kuat bukanlah Islam yang paling keras suaranya, tetapi Islam yang paling dalam ilmunya.
Islam yang dewasa bukan yang mudah marah, tetapi yang mampu berdialog. Islam yang membawa rahmat bukan yang memecah, tetapi yang menyatukan. Jika hari ini kita mulai belajar dengan sungguh-sungguh, maka esok kita tidak akan mudah diseret oleh kebencian, hoaks, dan fanatisme. Mari jadikan metodologi bukan sekadar bahan kuliah, tetapi jalan hidup dalam beragama.
Belajar terus. Bersikap rendah hati. Beragama dengan ilmu dan kasih sayang. Karena dari situlah Islam kembali menjadi cahaya, bukan bara.








