Bagaimana menurut teman-teman, jika dalam proses pembelajaran tidak perlu diberlakukan sebuah penilaian? Tentu hal tersebut akan menimbulkan kesulitan dalam proses evaluasi.
Bagi seorang pendidik akan sulit menentukan sampai sejauh mana kegiatan Pendidikan yang dia lakukan berhasil atau tidak. Bagaimana perkembangan yang terjadi pada peserta didiknya, baik dari aspek domain kognitif, afektif maupun psikomotor. Apakah materi yang dia berikan akan dilanjutkan, dirubah metodenya, gayanya, dan teknisnya. Semua ini bisa terlaksana jika ada proses penilaian.
Bagi peserta didik, tentunya tidak ada hal yang memacu dirinya untuk lebih semangat dalam meningkatkan kualitas diri. Dan tidak mengetahui sejauh mana kemampuan yang dia miliki. Di sinilah bukti bahwa proses penilaian perlu dilakukan. Efektivitas dalam sebuah proses pembelajaran dan ketuntasannya bisa dilihat hasilnya melalui proses penilaian.
Penilaian pada Pendidikan anak usia dini seperti yang diungkapkan oleh Mulyasa (2012) sangat perlu dilakukan, guna mengetahui perubahan perilaku dan sikap peserta didik yang didapat dari proses Pendidikan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Penilaian pada anak usia dini, titik berat ada pada perilaku bermain pada anak. Untuk itu pengamatan secara seksama yang dilakukan oleh guru PAUD pada kegiatan bermain anak memberikan banyak masukan dalam melakukan penilaian. Penilaian pada anak usia dini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak terjadi perubahan pada anak setelah dilakukan stimulasi melalui proses pembelajaran.
#Pengertian Penilaian
Apa yang dimaksud dengan penilaian? Sebelum mengurai lebih jauh, kita pahami dulu pengertian dari penilaian itu sendiri.
Penilaian terhadap anak didik adalah semua rangkaian proses secara menyeluruh dalam mengumpulkan informasi yang terkait tentang pertumbuhan dan perkembangan anak didik, yang dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan dalam periode masa tertentu, sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Angraini dkk (2014).
Dalam PP No 57 tahun 2021 pasal 13 ayat 1 dijelaskan bahwa “Penilaian proses pembelajaran merupakan assessment terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran”.
Penilaian dijelaskan oleh Tim GDK Dikdas (Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar)merupakan kegiatan yang mengarah pada penjabaran tentang pencapaian perkembangan yang diperoleh oleh anak.
Penilaian yang termaktub dalam modul Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini memiliki penjabaran bahwa penilaian merupakan proses pengukuran yang diperoleh dari kegiatan proses pengamatan pembelajaran pada Pendidikan Anak USia Dini, dengan menggunakan penilaian autentik.
Penilaian autentik adalah penilaian yang dilakukan untuk mendapatkan tolak ukur pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial, pengetahuan serta keterampilan. Dilakukan secara sistematis, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan, mencakup pertumbuhan dan perkembangan atas pencapaian yang dilakukan anak dalam kurun waktu tertentu.
#Mengapa Penilaian Harus Dilakukan?
Potensi anak bisa diukur karena ada penilaian. Penilaian dilakukan bukan hanya sekedar mengukur apa yang diketahui oleh anak, namun lebih kepada apa yang mampu dilakukan oleh anak. untuk itu penilaian harus dilakukan secara kontinu dan terarah. Anak yang belum terlihat atau belum muncul potensinya, perlu dilakukan peninjauan ulang dan mengarahkannya pada kegiatan yang dapat memunculkan potensi anak secara maksimal. Sedangkan jika diketahui seorang anak memiliki kemampuan yang unggul melebihi kompetensi yang sudah ditentukan, pendidik dituntut untuk membimbing peserta didik ke arah pengembangan potensi secara lebih maksimal lagi agar kemampuan anak semakin berkembang.
Menurut Harun dkk penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait, sistem pembelajran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaian.
Dalam Maria dan Sisilia (2021) fungsi penilaian dilakukan untuk:
1. Memberi informasi penting yang diharapkan oleh orang tua: anak belajar sesuatu.
2. Memberi informasi yang bermanfaat bagi guru: Pijakan untuk merencanakan pembelajaran berikutnya.
Penilaian dilakukan bertujuan untuk memberikan data yang terstruktur tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, kepada pihak-pihak yang memerlukan baik pendidik maupun orangtua, demi tercapainya pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Stimulasi diberikan secara bertahap dan meningkat. Stimulasi akan mudah diterapkan jika orang tua atau pendidik memiliki informasi tentang perkembangan yang sudah diperoleh oleh anak pada aspek sikap, pengetahuan maupun keterampilan.
Maria dan Sisilia (2021) mengatakan bahwa hal penting yang patut guru pahami adalah bahwa orang tua tidak semua dan tidak melulu paham bahwa dalam proses bermain pada anak, ada pembelajaran yang dia dapat. Bermain merupakan pekerjaan bagi anak, dan melalui proses bermain anak dapat mengoptimalkan kemampuannya. Jadi, penilaian membantu membuat pembelajaran yang tak nampak bagi orang tua menjadi terang benderang. “assessment makes learning visible” (Hawe & Dixon, 2017; Southcott, 2015; Verstege, 2011)”. Penilaian membuat belajar seorang anak terpampang terang benderang.
Laporan penilaian perlu diberikan pada bagi orangtua, agar orang tua dapat melanjutkan program yang sudah dibina di sekolah, juga diterapkan lagi di rumah. Dengan demikian Pendidikan dan pengasuhan yang diberikan kepada anak akan sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di sekolah. Sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak akan dicapai secara optimal. Adapun proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan di bawah ini:
#Bagaimana Teknik dalam Memberikan Penilaian
Mengulas ketentuan Teknik penilaian dalam Buku Panduan Pendidik Kurikulum 2013 PAUD Usia 5-6 Tahun/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2014) Beberapa Teknik penilaian yang dilaksanakan di PAUD diantaranya yaitu
1. Teknik Pengamatan atau observasi. Guru melakukan pengamatan atau observasi di saat anak melakukan kegiatan belajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dicatat dalam lembar observasi, catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.
2. Teknik Percakapan. Guru dapat menggunakan Teknik ini pada saat kegiatan terpimpin ataupun bebas.
3. Teknik Penugasan. Dalam Teknik ini guru dapat memberikan tugas kepada anak dalam kurun waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok, dalam penugasan secara mandiri ataupun didampingi.
Dalam Anggraeni dkk (2014) Maria dan Sisilia (2021) dijelaskan bahwa hasil observasi yang dilakukan guru, harus dikumpulkan dalam sebuah catatan. Bentuk pencatatan tersebut diantaranya bisa berupa:
1. Catatan anekdot Pencatatan anekdot merupakan teknik penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun negatif.
2. Unjuk kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat diamati.
3. Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4. Ceklist. Dalam Teknik penilaian ini, guru harus menyiapkan dulu format instrument tentang materi yang akan diajarkan pada anak. Isi dengan indikator pencapaian yang diinginkan. Capaian yang dapat diisi berupa pemberian tanda ceklist (bisa tanda ✔, tanda ✘, atau tanda lain). Contoh:
5. Foto berseri, disajikan dalam bentuk foto-foto yang diberikan keterangan tentang proses pembelajaran anak dan hasilnya.
Umpan balik: Kegiatan selanjutnya Bima dapat diajak untuk menambahkan karyanya, misalnya keluarga dinosaurus, kandang atau lingkungan tempat tinggal dinosaurus
Teknik Perangkuman Hasil Penilaian
Hasil Teknik pencatatan kegiatan pembelajaran pada anak sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dirangkum dalam catatan dengan format yang telah disiapkan baik harian, mingguan ataupun semester. Setelah itu hasil rangkuman diproses menjadi laporan yang menjelaskan secara singkat tentang kompetensi yang diajarkan kepada anak meliputi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Setelah Langkah-langkah proses penilaian sudah dijalani, guru harus mampu mendeskripsikannya secara objektif kepada orangtua atau wali dalam bentuk LPPA (Laporan Pencapaian Perkembangan Anak).
Pola penulisan Penjelasan atau deskripsi penilaian meliputi keistimewaan anak pada semua aspek, keberhasilan belajar anak, pengembangan diri anak, hal apa saja yang harus dilakukan oleh guru dan orangtua dalam rangka pengembangan diri anak.
Hasil penilaian disampaikan oleh kepala Lembaga PAUD dan guru. Bisa dilakukan secara lisan maupun tulisan. Dilakukan secara langsung melalui pertemuan tatap muka yang dilakukan pihak Lembaga dan orang tua atau wali. Pihak Lembaga wajib menjaga kerahasiaan data pelaporan anak yang akan digunakan untuk melakukan bimbingan ke tahap selanjutnya kepada pihak yang tidak relevan.
PETUNJUK PRAKTIS PENGISIAN LPPA
Kolom Pertumbuhan
Pada kolom ini diuraikan catatan seluruh kemajuan pertumbuhan fisik anak meliputi berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, panca indera, kesehatan secara umum, dll.
Kolom Perkembangan
Pada kolom ini diuraikan catatan mengenai seluruh kemajuan perkembangan anak berdasarkan kompetensi yang dicapai anak meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Diawali dengan menguraikan kekuatan peserta didik dengan cara yang unik dan bermakna yang dapat menjadi bagian dari citra diri peserta didik serta menghindari pernyataan yang bersifat negatif.
Pemilihan Kalimat yang Tepat dalam Penilaian. Menilai dengan Pernyataan Positif. Pernyataan positif diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Ananda unggul dalam ...
2. Ananda menunjukkan inisiatif dalam hal ...
3. Ananda mampu bekerjasama ...
4. Ananda bangga dengan karyanya ...
5. Ananda mau mendengarkan ...
6. Ananda mampu menyampaikan ide/gagasan ...
7. Ananda bekerja dengan rapi ...
8. Ananda menunjukkan pekerjaan sampai tuntas ...
9. Ananda memahami dengan cepat ...
10. Ananda sangat disenangi oleh teman-temannya ...
Jangan Gunakan Pernyataan atau ungkapan yang negatif. Pernyataan negatif yang harus dihindari diantaranya:
1. Ananda tidak pernah ...
2. Ananda tidak akan ...
3. Ananda tidak bisa ...
4. Ananda akan selalu ...
Untuk menghindari kesan negatif dalam mengomentari kelemahan anak, guru dapat menggunakan bahasa yang positif, diantaranya yaitu:
1. Ananda lebih menyukai...
2. Ananda ramah dan lebih disukai…
3. Anak akan dapat manfaat dari berlatih...
4. Anak menunjukkan peningkatan dalam ...
Beberapa contoh kalimat yang dapat mendorong, sebagai berikut:
1. Ananda telah mengembangkan sikap positif terhadap ...
2. Ananda telah maju dalam ...
3. Ananda telah menunjukkan keinginan untuk ...
4. Ananda telah menunjukkan kemajuan dalam ...
5. Ananda telah menunjukkan peningkatan yang nyata ...
6. Ananda telah menunjukkan keterampilan sosial ...
7. Ananda telah menunjukkan antusias untuk ...
8. Ananda senang belajar untuk ...
9. Ananda menjadi mandiri ...
10. Anak sedang mengembangkan keterampilan konsentras…
11. Ananda mulai mendapatkan kepercayaan diri ...
12. Ananda menjadi pendengar yang baik ...
13. Ananda sedang mengembangkan cara yang lebih positif untuk berinteraksi dengan orang lain…
14. Ananda bersifat kooperatif ketika bekerja dalam kelompok ...
Yang perlu diperhatikan :
1. Kalimat di atas merupakan contoh yang dapat digunakan dalam membuat deskripsi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di LPPA.
2. Format dan muatan khusus (keagamaan, kesenian, budaya, bahasa daerah) LPPA dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD/lembaga PAUD, peserta didik.
Selamat menerapkannya, semoga bermanfaat bagi pendidik PAUD dan bagi para bunda yang ingin membuat catatan Pertumbuhan dan perkembangan anak.
REFERENSI
- Anggraeni, DKK. Buku Panduan Pendidik Kurikulum 2013 PAUD Anak Usia 5-6 Tahun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.
- Mulyasa. Manajemen PAUD. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Umi Safitri, Aunurrahman, Dian Miranda, Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Anak Usia Dini Di TK LKIA II Pontianak, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, vol. 8, No.9, 2019.
- Tim GTK Pendidikan Dasar. Modul BELAJAR Mandiri Calon Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Studi TK/PAUD. Direktorat GTK Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 2021.